Bawaslu Hadiri FGD KPU
|
Bawaslu Hadiri FGD KPU
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menghadiri undangan KPU Provinsi Lampung terkait Focus Group Discussion (FGD) Pelaksanaan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, di Aula Kantor KPU Provinsi Lampung, Senin (1/8/2022).
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah menyatakan, pentingnya kegiatan ini.
"Ini penting, jangan sampai nanti ada perbedaan persepsi tentang tahapan yang sedang kita jalankan ini," jelasnya.
Di lokasi yang sama, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustomi menyebutkan, kegiatan ini bertujuan agar menyamakan persepsi terkait PKPU ini.
"Bukan hanya di level provinsi, tapi juga pada level penyelenggara Pemilu di tingkat Kabupaten/kota," ujarnya.