Bawaslu Hadiri Apel Gabungan Kesiapan Menghadapi Pemilu 2024 Dan Siaga Bencana Di Provinsi Lampung
|
Dalam rangka Apel Gabungan TNI Polri dalam rangka kesiapan menghadapi Pemilu 2024 dan Siaga Bencana di Provinsi Lampung, Gubernur Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi, menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 434 ayat (1) yang menjelaskan bahwa pemerintah daerah wajib memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara untuk menjamin suksesnya pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Arinal menyampaikan bahwa harapan pemerintah khususnya di Provinsi Lampung dalam menyukseskan pemilu melalui peningkatan partisipasi politik dalam rangka sukseskan Pemilu 2024, dibutuhkan sinergitas antara pemerintah dan pemerintah daerah serta aparat keamanan dan stake holder demi mewujudkan pemilu aman dan damai.
Ia menyoroti betapa pentingnya menjalin sinergitas yang kuat dan berkesinambungan antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan aparat keamanan serta pemangku kepentingan pemilu lainnya apakah itu media, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, calon legislatif, partai politik, pendukung.
"Pentingnya mengoptimalkan peran pemerintah daerah dengan tetap berpedoman pada pasal 434 Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dan juga terkait mewaspadai dan cegah hal yang dapat menciderai proses pemilu seperti perang hoax, propaganda, politik uang, politik identitas, black campaign, serangan fajar, intimidasi dll," Ungkap Arinal saat memimpin Apel Apel TNI POLRI dalam rangka kesiapan menghadapi Pemilu 2024 dan Siaga Bencana di Lapangan Korpri Pemprov. Lampung, Selasa (6/2).
Ia menekankan terkait mendorong secara optimal peningkatan partisipasi masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dalam rangka mewujudkan suksesnya Pemilu 2024 dengan target yang telah di tetapkan KPU sebesar 79,5% .
Arinal juga mengingatkan agar menjaga Netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu demi menciptakan pemilu yang mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, tebuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien agar menghasilkan pemimpin yang mempunyai legitimasi yang kuat dan amanah dalam menjalankan tugasnya.
Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno beserta Danrem 043/Gatam Brigjen TNI, Drajad Brima Yoga, yang turut menghadiri Apel menyampaikan bahwa seluruh stakeholder harus bisa menunjukkan kesiap siagaan, kekompakan, sinergitas untuk bisa mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.
"Atas nama TNI Polri, netralitas dan integritas kita tidak perlu lagi diragukan. Akan kita tunjukkan kepada masyarakat Lampung bahwa kita mampu bekerja keras dan bekerja dengan sungguh sungguh memberikan yang terbaik,.†Kata Hendro.
Dikesempatan yang sama Anggota Bawaslu Lampung, Suheri menjelaskan bahwa wujud sinergitas antara Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Bawaslu dan beserta pemangku kepentingan Pemilu 2024 adalah menjaga situasi kondusif jelang Pemilu 2024.
"Dalam mengawal pelaksanaan pemilu, kami dari Bawaslu Lampung bersedia bersinergi dengan TNI Polri. Keterlibatan TNI Polri sangat penting dalam memastikan keamanan dan kelancaran proses penyelenggaraan hingga pemungutan suara. Mari kita menjaga integritas demokrasi dan menciptakan masa depan yang lebih baik demi Pemilu yang bersih dan adil,†Jelas Suheri saat dikonfirmasi Tim Humas Bawaslu Lampung.
