Bawaslu Gelar Rakernis Pembentukan Pengawas TPS Pemilihan 2024 Di Kabupaten Lampung Selatan
|
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, beri arahan dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) terkait pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 di Kabupaten Lampung Selatan, Senin (30/09).
Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) terkait pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Lampung Selatan dan dihadiri oleh Ketua Panwaslu Kecamatan beserta dua staf SDM dari seluruh kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan, Senin (30/09).
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, memberikan apresiasi kepada jajaran Panwaslu Kecamatan yang telah berhasil melaksanakan pembukaan pendaftaran PTPS secara maksimal. "Alhamdulillah, tidak ada perpanjangan pendaftaran. Ini menunjukkan bahwa kawan-kawan Panwaslu Kecamatan telah bekerja dengan baik dalam mensosialisasikan pendaftaran PTPS ini," ujar Imam Bukhori.
Pendaftaran PTPS sendiri berlangsung dari 12 September hingga 28 Oktober 2024, dengan total 3.389 pendaftar hingga pukul 23.59 pada 28 September. Dari jumlah tersebut, 1.726 merupakan pendaftar laki-laki dan 1.663 perempuan. Dengan kebutuhan sebanyak 1.592 PTPS untuk 17 kecamatan dan 260 desa di Kabupaten Lampung Selatan, Imam menyatakan bahwa semakin banyak pendaftar, semakin banyak pula pilihan untuk mendapatkan pengawas yang berintegritas dan berkapabilitas.
Pada Rakernis ini juga dibahas petunjuk teknis mengenai proses rekrutmen PTPS yang saat ini sedang berlangsung di tingkat kecamatan. Koordinator Divisi SDM Bawaslu Provinsi Lampung menekankan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan dalam proses pembentukan PTPS untuk Pemilihan Serentak 2024. "Pengawas TPS adalah cerminan Bawaslu di lapangan. Mereka bertemu langsung dengan pemilih, dan integritas serta netralitas mereka sangat menentukan citra lembaga Bawaslu," tambah Imam.
Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Lampung yang tidak memperpanjang masa pendaftaran PTPS, suatu capaian yang mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Kegiatan ini diharapkan dapat memantapkan persiapan pengawasan di TPS dan memastikan pengawasan yang profesional serta netral dalam Pemilihan Serentak 2024 mendatang.
Editor : Aris Munandar / Ibnu Sina
Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan
