Bawaslu Galakkan Pengawasan Partisipatif Sambut Pemilihan Serentak 2024
|
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori memberikan arahan pada kegiatan Pekon Pengawasan Partisipatif Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Di Pekon Wates Timur Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Kamis (4/7).
Dalam rangka menyambut Pemilihan Serentak 2024 di Kabupaten Pringsewu yang sukses, berkualitas, dan bermartabat, Bawaslu Kabupaten Pringsewu menggalakkan strategi pencegahan serta peningkatan peran serta masyarakat melalui Pengawasan Partisipatif. Salah satu inisiatif kunci dalam upaya ini adalah pembentukan dan pengembangan “Pekon Pengawasan Partisipatif Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Di Pekon Wates Timur Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.†Kamis (4/7)
Pekon Pengawasan Partisipatif bertujuan untuk menggerakkan partisipasi masyarakat, terutama di tingkat Pekon di Kabupaten Pringsewu, dalam pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Pringsewu. Ini dilakukan dengan memberikan pendidikan politik, kepemiluan, dan kelembagaan pengawas kepada masyarakat. Tujuannya adalah menciptakan kader dan tokoh penggerak pengawasan yang memiliki pemahaman mendalam mengenai model dan metode pengawasan yang efektif dan sistematis.
Acara ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori, Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi, Anggota Bawaslu Pringsewu Adam Malik, KPU Pringsewu, Kejaksaan Negeri Pringsewu, Perwakilan Polres Pringsewu, Perwakilan Kodim 0424/Tanggamus Forkopimda Kabupaten Pringsewu, serta Masyarakat Pekon Wates Timur
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Pringsewu Suprondi menyampaikan kepada masyarakat Pekon Wates Timur bahwa memilih wakil rakyat adalah hak kedaulatan kita, maka dari itu jangan gadaikan hak pilih kita pada tanggal 27 November 2024 dengan praktek politik uang karena praktek politik uang mendegradasi proses pemilihan juga menghina martabat kita semua.
"Memilih wakil rakyat adalah hak kedaulatan kita. Maka dari itu, jangan gadaikan hak pilih kita dengan praktek politik uang," ujar Suprondi dalam sambutannya.
Suprondi menekankan Bawaslu Pringsewu mengajak seluruh masyarakat Pekon Wates Timur untuk berkomitmen secara aktif dalam mengawasi penyelenggaraan proses pemilihan serentak tahun ini di Kabupaten Pringsewu dan menolak segala bentuk politik uang.
Selain itu, Suprondi mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih yang saat ini tengah berlangsung. Pengawasan ini diharapkan dapat memastikan bahwa prosedur Coklit dilakukan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bawaslu Pringsewu siap bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga integritas dan keadilan dalam setiap tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Suprondi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi pelanggaran atau ketidakberesan yang mereka temui selama proses pemilihan.
Anggota Bawaslu Lampung, Imam Bukhori menyampaikan pentingnya menjaga integritas dan melawan politik uang dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. Dalam sambutannya, Imam Bukhori menegaskan bahwa masyarakat Pekon Wates Timur perlu mempertahankan komitmen mereka terhadap prinsip demokrasi yang bersih dan jujur.
"Masyarakat Pekon Wates Timur harus tetap memegang teguh komitmen untuk menolak politik uang, mengingat adanya regulasi dan konsekuensi yang mengaturnya," ujar Imam Bukhori
Imam Bukhori juga menyoroti tantangan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang terbatas dalam pengawasan pemilu di Kabupaten Pringsewu. Ia menegaskan bahwa demokrasi bukan hanya tanggung jawab Bawaslu, KPU, DKPP, atau pemerintah daerah semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama semua warga yang memiliki hak politik dan tanggung jawab politik yang sama.
"Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi seluruh proses tahapan pemilihan tahun ini. Keterlibatan aktif ini merupakan bentuk tanggung jawab kita untuk membangun paradigma baru dalam mensukseskan Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Pringsewu," tambahnya.
Imam Bukhori menegaskan bahwa menjaga demokrasi bukan hanya sekadar tugas, tetapi merupakan komitmen bersama untuk memastikan proses demokratis berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip keadilan.
"Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan, Bawaslu membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat Pekon Wates Timur. Kami mendorong pengawasan partisipatif melalui pendidikan politik, kepemiluan, dan penguatan lembaga pengawas," tegas Imam Bukhori.
Bawaslu Pringsewu berharap Dengan upaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat di desa-desa, menciptakan lingkungan di mana pengawasan bersama-sama dengan Bawaslu menjadi mungkin, guna membentuk Pemilihan yang lebih transparan, adil, dan bermartabat. Pendekatan partisipatif ini menjadi kunci untuk menjadikan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sebagai contoh sukses dalam demokrasi Indonesia, melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga integritas proses demokratis.
Editor : Aris Munandar/Humas Bawaslu Kabupaten Pringsewu
Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Pringsewu
