Bawaslu Dan KPU Lampung Koordinasi Persiapan Pembentukan PPDP Untuk Pilkada Tahun 2024
|
Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pilkada Tahun 2024 pada KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung
Bawaslu Provinsi Lampung hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pilkada Tahun 2024 pada KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Selasa (11/6).
Ketua KPU Provinsi Lampung dalam sambutannya mengatakan 15 KPU Kabupaten/Kota sudah mulai mensosialisasikan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada tanggal 13 Juni 2024. "Teman-teman sekalian harus berhati-hati dalam proses rekrutmen ini, patuhi aturan yang berlaku," Tegas Erwan.
Ditempat yang sama, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan menjelaskan bahwa salah satu indeks kerawanan pemilu adalah daftar pilih atau hak pilih. "Sampai saat ini indeks kerawanan pemilu salah satunya masuk di dalam daftar hak pilih. Oleh karenanya PPDP ini salah satu indikator awal bagus atau tidaknya daftar pilih kita," Jelas Gistiawan.
Kemudian, lanjut Gistiawan di Desa/Kelurahan ada pengawas Adhoc yang bertugas mengawasi proses pilkada di wilayah Masing-masing. "Pada saat proses Pemutakhiran Data Pemilih di Desa/Kelurahan akan diawasi secara melekat oleh pengawas Adhoc kami, dengan output hasil pengawasannya yaitu Form A. Form A ini akan dilaporkan secara berjenjang dari bawah hingga ke Bawaslu RI," Ujarnya.
Selain itu, Jajaran Bawaslu di Provinsi Lampung akan membuka posko aduan bagi masyarakat apabila tidak dilakukannya coklit. "Kami juga (Bawaslu) secara berjenjang membuka posko pengaduan. Kemudian posko pengaduan itu kami menerima baik dari temuan temuan, laporan, bisa dari internal kami dan laporan masyarakat. Oleh karenanya kami melihat bahwa pantarlih atau ppdp ini adalah garda terdepan. Mau bagus atau tidaknya hasil DPT kita awal mulanya dari pantarlih," Tambah Gistiawan.
Diakhir, Gistiawan berharap dalam proses pemutakhiran pemilih tidak terjadi kendala apapun sehingga Provinsi Lampung memiliki DPT yang berkualitas dan menyukseskan Pilkada tahun 2024.
Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar
