Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Dan Gakkumdu Lampung Serahkan Laporan Akhir Ke Bawaslu Republik Indonesia

Bawaslu Dan Gakkumdu Lampung Serahkan Laporan Akhir Ke Bawaslu Republik Indonesia

Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, bersama Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, serahan Laporan Akhir. Penyerahan ini diterima langsung oleh Moh. Sitoh Anang, Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Republik Indonesia, di Kantor Bawaslu RI pada hari Senin, (15/7).

Dalam upaya menyelesaikan tahap akhir dari proses penanganan pelanggaran pidana pada tahapan Pemilu tahun 2024, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, bersama Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, serahan Laporan Akhir. Penyerahan ini diterima langsung oleh Moh. Sitoh Anang, Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Republik Indonesia, di Kantor Bawaslu RI pada hari Senin, (15/7).

Dalam kegiatan tersebut, Gistiawan menyampaikan bahwa penyerahan laporan akhir ini bertujuan untuk melaporkan rekapitulasi penanganan temuan dan laporan dugaan atau pelanggaran pidana yang telah dilakukan oleh Sentra Gakkumdu Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung selama gelaran Pemilu 2024. Rekapitulasi ini mencakup berbagai temuan serta laporan dari masyarakat yang diselidiki dan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Gistiawan mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu RI atas supervisi, pendampingan, dan berbagai upaya lain yang telah dilakukan untuk memperkuat Bawaslu Provinsi Lampung dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan, pencegahan, dan penindakan. Dalam sambutannya, Gistiawan menyatakan, "Kami sangat berterima kasih kepada Bawaslu RI yang telah memberikan supervisi, pendampingan, dan berbagai upaya lain yang telah memperkuat Bawaslu Provinsi Lampung dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan, pencegahan, dan penindakan."

Gistiawan juga menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Lampung, Kejaksaan Provinsi Lampung, Badan Intelijen Nasional Daerah Lampung (BIN Daerah Lampung), serta seluruh jajaran Sentra Gakkumdu di Provinsi Lampung dan semua pihak yang telah bekerja sama dalam pelaksanaan Pemilu, sehingga proses demokrasi di Provinsi Lampung dapat berjalan dengan aman dan tertib.

Selain menyerahkan Laporan Akhir, Bawaslu Provinsi Lampung beserta jajaran juga melakukan konsultasi terkait persiapan penanganan tindak pidana Pemilihan pada Pemilihan Tahun 2024. Konsultasi ini penting untuk memastikan bahwa penanganan pelanggaran pidana pemilihan dapat dilakukan dengan lebih baik dan efisien, serta untuk memperkuat koordinasi antar lembaga terkait.

Penyerahan Laporan Akhir ini menandai komitmen Bawaslu Provinsi Lampung dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilu, serta memastikan bahwa setiap pelanggaran ditangani dengan serius dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini sejalan dengan tujuan Bawaslu untuk menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Dengan berakhirnya tahapan ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilu di Provinsi Lampung dapat terus bekerja sama dalam mempersiapkan dan melaksanakan Pemilu 2024 dengan lebih baik, demi tercapainya demokrasi yang sehat dan berintegritas di Indonesia.

Editor : Aris Munandar
Foto : Istimewa

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle