Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Melekat Tahapan Kampanye Dengan Jujur Dan Apa Adanya

Bawaslu Awasi Melekat Tahapan Kampanye Dengan Jujur Dan Apa Adanya

Dalam rangka melakukan pencegahan dengan tujuan meminimalisir dan menghindari potensi pelanggaran serta memberikan pemahaman mengenai regulasi yang berlaku maka rapat koordinasi bersama Bawaslu Kabupaten/Kota dan partai politik digelar.

Menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Tamri mengatakan beberapa hal yang berpotensi terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh partai politik. Dengan kehadiran partai politik di sini agar dapat melakukan diskusi bersama.

Turut hadir dalam kegiatan Perwakilan Partai Politik dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, Rabu (29/11).

Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyampaikan peraturan yang terdapat pada perundang-undangan, peraturan KPU, dan peraturan Bawaslu. Saat ini sudah memasuki tahapan kampanye maka peserta pemilu bebas melakukan apa saja berkaitan dengan kampanye. Kampanye sengaja dilakukan dengan tujuan mengajak masyarakat untuk memilih caleg nya masing-masing. Dalam hal ini Bawaslu tidak akan membatasi selagi tidak melanggar aturan. Bawaslu berkomitmen untuk melakukan pengawasan dengan jujur dan apa adanya. Seluruh proses akan dikawal dan dipastikan tidak akan permainan dalam penghitungan suara.

Tamri meminta agar peserta pemilu dapat bersama-sama dalam menciptakan kampanye secara damai dan tertib.

"Saya berharap dalam tahapan kampanye saat ini yang relatif pendek agar tidak ada pelanggaran yang terjadi. Hal begitu juga secara tidak langsung dapat membantu tugas Bawaslu" harap.

Selain itu, Ia mengingatkan kepada perwakilan/LO partai politik yang hadir untuk menyampaikan hasil rakor ini kepada calon anggota legistlatif masing-masing karena tidak memungkinkan mengundang seluruh Caleg Se-Provinsi Lampung.

"Ini merupakan ikhtiar Bawaslu untuk melakukan pencegahan. dan kami meminta kepada LO/Perwakilan partai politik yang hadir untuk memberitahukan hasil rakor ini karena Sebanyak apapun pencegahan jika tidak disampaikan secara baik dan dipahami secara jelas maka hanya sia-sia," Tambah Tamri.

Anggota gakkumdu unsur kepolisian AKBP. Wahyudi Sabhara mengingatkan mengenai larangan dan gangguan pada saat pelaksanaan tahapan kampanye terkait pedoman pelaksanaan kampanye pemilu.

"Apabila peserta pemilu dan pengikutnya belum memahami secara jelas tentang tata urut pelaksanaan kampanye yang berlangsung maka memunculkan potensi terjadinya pelanggaran" ucapnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle