Bahas Penyusunan LHP Pemutakhiran Daftar Pemilih, Karno : Sebagai Evaluasi Kita
|
Anggota Bawaslu Lampung Karno Ahmad Satarya menginstruksikan kepada jajaran pengawas tingkat Kabupaten/Kota untuk menyusun Laporan Hasil Pengawasan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024 dimana secara serempak KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 21 Juni 2023 menetapkan DPT dan pada tanggal 27 Juni 2023 KPU Provinsi Lampung telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2024 provinsi lampung.
Menurut Karno, dengan menyusun LHP Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap sebagai bahan evaluasi berkelanjutan pada data pemilih yang ada, karena kita punya peran penting untuk menjaga hak pemilih ini.
“Evaluasi terhadap Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap ini bertujuan untuk memastikan validitas dari data daftar pemilih tetap â€ujarnya.
Selain sebagai bahan evaluasi, karno menjelaskan juga LHP Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap sebagai indikator Bawaslu apakah KPU sudah menjalankan saran dan masukan.
lebih lanjut, DPT ini juga akan menjadi basis awal pengadaan logistik, serta menjadi basis data bagi Parpol untuk menyiapkan saksi, begitu juga sebagai basis data untuk Pilkada 2024 mendatang.
karno juga menegaskan Bawaslu akan mengutamakan pencegahan, sebagai upaya awal untuk meminimalisir terjadinya permasalahan terkait kepemiluan nanti.
"Prioritas utama dari Bawaslu sekarang adalah memperkuat pencegahan, memperkuat partisipasi masyarakat, serta memastikan bahwa informasi yang tersebar di masyarakat merupakan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Dalam kegiatan ini turut hadir Kordiv Pencegahan dan Wakil Kordiv Bawaslu Kabupaten/Kota beserta staf yang membidangi.
