Bacalon DPD Lolos Vermin, Tamri Pastikan Verfak DPD Berjalan Sesuai Dengan Regulasi
|
Dalam rangka memastikan proses verifikasi Faktual (Verfak) dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berjalan sesuai dengan regulasinya, jajaran Bawaslu Provinsi Lampung melakukan pengawasan melekat pada 6 hingga 26 Februari 2023.
saat melakukan pengawasan di Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, Anggota Bawaslu Lampung Tamri, menyampaikan jika pengawasan melekat ini merupakan instruksi dari Bawaslu RI dan Amanah Undang-Undang.
“Sesuai dengan arahan dari Bawaslu RI yang tertuang dalam SE Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, kami melakukan pengawasan melekat dalam sub tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPD yang saat ini telah berjalan,†tutur Tamri
Dijelaskan Tamri, dalam verfak ada dua hal yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu. Pertama kata dia, berkaitan dengan prosedur. “KPU harus berkerja melakukan verfak sesuai prosudur yang diatur dalam PKPU 10 Tahun 2022,†katanya.
Kedua aspek substansi yaitu berkaitan dengan dukungan. “Apakah yang difaktual ini mendukung atau tidak mendukung. Jadi dua ini lah fokus pengawas kita,†tukas Tamri
