Awasi Verfak DPD Tahap Kedua, Karno: Jangan Sampai Nihil Atau Kosong di Form A
|
Anggota Bawaslu Lampung Karno A. Satarya awasi langsung verikasi faktual (verfak) tahap dua Bakal Calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Dapil Lampung di Kelurahan Bandar Jaya Timur Kecamatan Terbanggi Besar Kab. Lampung Tengah.
Dalam pelaksanaan pengawasan tersebut karno mengatakan bahwa secara umum jalannya pengawasan untuk tahap dua nantinya relatif lebih ringan.
"Sebab Jumlah yang diawasi jumlahnya hanya 4 Bakal Calon Saja" kata karno
Begitu juga, tidak akan ada perubahan terkait prosedur pengawasan. Namun demikian karno menekankan agar pengawas tetap memastikan keabsahan dukungan setiap Balon DPD RI. “Apakah benar dia (yang diklaim dalam daftar dukungan) benar memberikan dukungan,†ujarnya.
Pengecekan itu dipastikan akan berdampak pada jumlah dukungan yang diklaim 4 Balon DPD RI yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS). Dan konsekuensinya apabila jumlahnya terus berkurang sampai melewati ambang batas dukungan minimal yakni 2 ribu dukungan suara, akan berakibat tidak lolos menjadi calon DPD RI.
“Oleh karenanya, saya tadi mendorong agar teman-teman (pengawas) mencatat betul-betul hasil pengawasan, sebab akan jadi bahan pertangungjawaban apabila peserta yang tidak lolos melayangkan keberatan,†ujarnya memperingatkan.
Berbagai alat kerja yang telah siapkan harus digunakan. Terutama untuk menggambarkan peristiwa yang terjadi selama melakukan pengawasan verfak tahap dua. “Jangan sampai nihil atau kosong di form A digambarkan betul peristiwa temuan di lapangan†tekannya.
