Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Syarat Calon Bacaleg, Iskardo : Kroscek Semua Administrasi

Awasi Syarat Calon Bacaleg, Iskardo : Kroscek Semua Administrasi

Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar dan M. Teguh melakukan pengawasan secara langsung verifikasi adminstrasi syarat calon anggota DPD dan angota DPRD Provinsi Lampung di Kantor KPU Provinsi Lampung. Rabu, (7/6).

Pengawasan langsung tersebut dalam rangka optimalisasi pengawasan pencalonan anggota DPD dan Pencalonan Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta melakukan upaya pencegahan terjadinya Pelanggaran dan Sengketa Proses Tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Pangar meminta jajaran Bawaslu kabupaten/kota turut memastikan dokumen persyaratan Bacaleg harus lengkap dan telah sesuai prosedur.

"Teman-teman Bawaslu Kabupaten/Kota harus turun langsung mengawasi tahapan verifikasi administrasi (vermin) ini, termasuk memastikan dokumen-dokumennya apakah sudah lengkap, asli atau tidak", Tegas Iskardo.

Pada saat bersamaan Anggota Bawaslu Lampung M. Teguh mengatakan, Bawaslu akan melakukan pengawasan dan pengecekan jika ada Bacaleg dari unsur kepala desa, TNI, Polri, ASN, atau mantan narapidana yang mencalonkan diri, telah sesuai prosedur atau belum.

“Kroscek semua administrasi Bacaleg, untuk menghindari adanya pelanggaran pidana, jangan sampai ada dokumen palsu” Tegas M. Teguh.

Untuk diketahui, Bawaslu Provinsi Lampung telah membentuk tim untuk melakukan pengawasan verifikasi adminstrasi syarat calon anggota DPD dan angota DPRD Provinsi Lampung, Tim tersebut ditugaskan untuk selalu stanbay dan membuat laporan catatan terkait pencalon anggota DPD dan angota DPRD.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle