Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Perbaikan Verfak Kedua DPD, Suheri Instruksikan Jajaran Turun Ke Lapangan

Awasi Perbaikan Verfak Kedua DPD, Suheri Instruksikan Jajaran Turun Ke Lapangan

Anggota Bawaslu Lampung Suheri melakukan pengawasan Langsung Verifikasi Faktual Perbaikan Kedua Syarat Dukungan Bacalon Anggota DPD RI Pada Pemilu 2024 di Tiyuh Daya Asri Kec. Tumijajar Kab. Tulang Bawang Barat.

Suheri mengatakan bahwa Calon DPD yang belum memenuhi syarat dukungan minimal pemilih dapat melakukan perbaikan, akan tetapi harus dilakukan cek fakta keabsahan dukungan melalui verifikasi faktual.

Proses verifikasi faktual merupakan rangkaian tahapan yang harus ditempuh oleh calon perseorangan anggota DPD pada Pemilu 2024.

"Bawaslu Provinsi Lampung akan melakukan pengawasan melekat pada tahapan pencalonan perseorangan peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah DPD dengan mengintruksikan jajaran pengawas sampai ketingkat PK/D untuk turun kelapangan melakukan verifikasi kebenaran dukungan calon DPD," Ujarnya.

Turut hadir mendampingi Suheri dalam melakukan Verifikasi Faktual Perbaikan Kedua Syarat Dukungan Bacalon Anggota DPD tersebut yakni Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Tulang Bawang Barat, Komisioner KPU serta Pengawas Kecamatan dan PK/D Daya Asri.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle