Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Pelipatan Surat Suara, Bawaslu Lampung Imbau Kepada Petugas Untuk Teliti dan Sesuai Standar

Awasi Pelipatan Surat Suara, Bawaslu Lampung Imbau Kepada Petugas Untuk Teliti dan Sesuai Standar

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, melaksanakan pengecekan dan pengawasan terhadap hasil pelipatan surat suara DPRD Kabupaten/Kota di Gudang Penyimpanan Logistik KPU Kabupaten Lampung Barat pada Selasa (9/1).

Total jumlah surat suara yang harus dilipat hari ini sejumlah 55.762 lembar yang dikerjakan oleh 113 petugas pelipat suara. Imam memastikan bahwa surat suara yang dikirim oleh pihak penyedia sampai dengan baik ke Gudang Logistik KPU Lampung Barat.

Pada kesempatan ini juga Imam mengimbau kepada petugas untuk teliti dalam pengecekan surat suara sebelum dilipat. Ia menambahkan bahwa Bawaslu hadir untuk memastikan bahwa pelipatan dan penyortiran surat suara harus berlangsung sesuai standar yang telah ditetapkan.

"Kami minta kepada Bawaslu Kabupaten Lampung Barat terus dapat melakukan pengawasan dan pencegahan. Prinsip yang paling mendasar ada tiga hal yang diawasi Bawaslu terkait logistik surat suara Pemilu 2024, yaitu kualitas, jumlah dan jenis surat suara".

Imam juga menjelaskan saat ini Bawaslu sedang memusatkan perhatian pada beberapa tahapan yang saling berhubungan yaitu pengawasan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Kampanye dan logistik yang terus bergulir. Perlu adanya komunikasi yang baik antara KPU dan Bawaslu untuk membentuk sinergitas lembaga penyelenggara Pemilu dan mencegah pelanggaran Pemilu.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle