Audiensi Dengan DPD RI, Bawaslu Lampung Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Demokrasi
|
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, menghadiri audiensi bersama Anggota DPD RI, Abdul Hakim, dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah pada masa reses IV Tahun Sidang 2025–2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPD RI Bandar Lampung, Selasa (05/05).
Audiensi ini menjadi bagian dari upaya menghimpun berbagai masukan strategis terkait penyelenggaraan pemilu ke depan, khususnya dalam konteks inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023.
Dalam sambutannya, Abdul Hakim menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan momentum penting untuk menjaring aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan. Ia menyebutkan bahwa dinamika kepemiluan yang terus berkembang membutuhkan perhatian bersama agar regulasi yang dihasilkan benar-benar responsif terhadap kebutuhan di lapangan.
“Melalui audiensi ini, kami ingin menyerap berbagai masukan dan pandangan terkait isu-isu strategis dalam penyelenggaraan pemilu. Hal ini penting sebagai bahan dalam proses legislasi dan pengawasan ke depan,” ujar Abdul Hakim.
Sementara itu, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Lampung, Ismail As’ad, menyampaikan kesiapan KPU dalam menjalankan setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dan DPR terkait perubahan regulasi pemilu. Namun demikian, ia menekankan pentingnya kepastian waktu dalam penetapan regulasi tersebut.
“KPU siap melaksanakan apapun keputusan pemerintah dan DPR terkait perubahan regulasi pemilu. Namun kami berharap perubahan tersebut dapat dilakukan jauh sebelum tahapan dimulai, agar kami memiliki waktu yang cukup untuk menyusun peraturan turunan sebagai derivasi dari undang-undang,” jelas Ismail.
Ia juga menambahkan bahwa sebagai langkah mitigasi di luar tahapan pemilu, KPU saat ini telah menyusun simulasi penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi guna mengantisipasi berbagai kemungkinan perubahan ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Imam Bukhori menegaskan komitmen Bawaslu dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu yang semakin kompleks, khususnya menjelang Pemilu 2029.
“Sebagai lembaga pengawas pemilihan umum, kami menyadari bahwa dinamika dalam proses persiapan Pemilu 2029 menghadirkan tantangan yang semakin kompleks,” ujar Imam Bukhori.
Ia menekankan bahwa Bawaslu akan terus memperkuat sistem pengawasan pemilu melalui berbagai strategi yang adaptif dan kolaboratif.
“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan pemilu. Kami akan mengoptimalkan peran pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga integritas proses demokrasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Imam Bukhori menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan koordinasi lintas lembaga menjadi langkah strategis yang terus didorong oleh Bawaslu.
“Kami percaya bahwa dengan kerja sama dan komitmen bersama, seluruh tahapan Pemilu 2029 dapat berjalan dengan baik, transparan, dan berintegritas. Segala keterbatasan yang ada tidak akan menjadi penghalang bagi kami untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia,” pungkasnya.
Kegiatan audiensi ini juga dihadiri olehPengurus Wilayah Muhammadiyah dan perwakilan mahasiswa.
Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar