Arahan Bawaslu RI Mengenai Pentingnya Kesadaran Rasional Pemilih Masyarakat
|
Bandar Lampung, Jumat (20/02). Bawaslu Provinsi Lampung beserta seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten dan Kota mengikuti rapat koordinasi virtual untuk menyelaraskan persepsi mengenai pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi. Forum yang dipimpin oleh Bawaslu Republik Indonesia ini berfokus pada penguatan peran pengawas pemilu di luar jadwal tahapan resmi. Kebijakan ini merupakan penegasan bahwa eksistensi lembaga pengawas bersifat permanen dan memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kualitas sistem politik secara terus menerus. Pertemuan tersebut menjadi landasan bagi jajaran di daerah untuk tetap aktif memberikan kontribusi bagi perkembangan demokrasi nasional.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono, menjelaskan urgensi dari surat instruksi konsolidasi demokrasi yang telah diterbitkan. Beliau menyatakan bahwa instruksi tersebut adalah jawaban untuk menunjukkan bahwa Bawaslu bekerja secara konsisten melampaui batas waktu pemilu. Totok menegaskan bahwa jika pengawasan hanya dilakukan saat tahapan pemilihan berjalan maka keberadaan lembaga permanen tidak lagi diperlukan. Oleh karena itu, ia mewajibkan seluruh jajaran pengawas untuk melaksanakan agenda konsolidasi tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab profesi.
Pergeseran pola kerja pengawasan menjadi poin krusial dalam diskusi tersebut. Saat memasuki masa tahapan, energi lembaga terfokus pada pengawasan prosedural serta penyelesaian sengketa proses pemilu. Namun, di luar masa tersebut, Bawaslu memprioritaskan penguatan substansi melalui jalur edukasi dan peningkatan literasi politik warga. Strategi ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif bahwa pengawasan merupakan kewajiban bersama demi masa depan bangsa yang lebih baik.
Integritas demokrasi juga diukur dari kecerdasan masyarakat dalam menentukan pilihannya. Totok Hariyono memberikan imbauan agar publik memiliki landasan berpikir yang kuat sebelum datang ke tempat pemungutan suara. Ia menyatakan agar masyarakat tidak memilih pemimpin hanya karena faktor penampilan fisik semata. Menurutnya, demokrasi yang sehat harus berpijak pada penilaian rasional terhadap rekam jejak, kapasitas, serta integritas setiap calon. Penguatan cara pandang inilah yang diharapkan muncul melalui program konsolidasi demokrasi yang dijalankan oleh seluruh jajaran.
Suheri selaku Anggota Bawaslu Provinsi Lampung menyatakan komitmen penuh jajarannya untuk mengimplementasikan arahan pusat di wilayah Lampung. Ia menilai bahwa jeda antar tahapan pemilihan adalah waktu yang sangat berharga untuk melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat. Suheri menjelaskan bahwa bagi jajaran di daerah, konsolidasi demokrasi merupakan wujud janji untuk memastikan kualitas politik tetap terjaga. Beliau menekankan bahwa literasi politik bagi warga harus dilakukan secara berkelanjutan agar partisipasi masyarakat menjadi lebih bermakna.
Langkah konkret di Lampung akan diwujudkan melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di tingkat lokal. Bawaslu Provinsi Lampung berencana menjalin kerja sama strategis dengan universitas, organisasi sosial, serta berbagai komunitas pemuda. Suheri menambahkan bahwa sistem demokrasi yang kokoh memerlukan perawatan yang telaten dan tidak dapat hadir secara tiba tiba. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk menyusun rencana aksi bersama Bawaslu Kabupaten dan Kota guna memastikan substansi kedaulatan rakyat tetap kuat di seluruh wilayah Provinsi Lampung.
Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar