Lompat ke isi utama

Berita

122 Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Ikuti SSGD

122 Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung Ikuti SSGD

Bawaslu Provinsi Lampung mengumumkan jadwal dan tempat uji kelayakan dan kepatutan bagi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Provinsi Lampung pada 1 Agustus 2023.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Lampung tersebut, peserta dari Kabupaten Lampung Utara diuji pertama. Sementara itu peserta dari Kabupaten mesuji akan menjalani ujian yang terakhir.

Koordinator SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung Imam Bukhori mengatakan, pelaksanaan SSGD akan dilakukan selama tiga hari Kamis-Sabtu (3-5/08/2023).

"SSGD untuk 15 Kabupaten/kota dari kamis sampai Sabtu, di Hotel Emersia mulai pukul 08.00 WIB," ungkapnya, Kamis (2/08).

Imam Menjelaskan Metode ujian memakai semi structured group discussion (SSGD) untuk menilai inovasi dan program kerja dari masing-masing calon.

"Secara teknis sistem SSGD dilakukan dengan membuat kelompok calon anggota Bawaslu. Kemudian, kelompok tersebut diminta berdiskusi dan melakukan studi kasus dengan metode diskusi kelompok". Jelas Imam

Selain itu, Melalui metode ini masing-masing peserta wajib menyiapkan uraian inovasi dan program kerja dengan format pdf dalam flash disk dan dicetak. Peserta juga harus menyiapkan video presentasi terkait inovasi dan program kerja itu dalam video berdurasi maksimal 15 menit.

Dalam seleksi ini, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. panggar mengungkapkan Anggota Bawaslu Lampung hanya melakukan penilaian terkait jalannya diskusi dan jawaban-jawaban dari para peserta.

"Hasil akhir tetap ditentukan oleh Bawaslu RI," ungkap Iskardo

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle