Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi P2P, Bawaslu Lampung Tekankan Keberlanjutan Komunitas Pengawasan

.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar Rapat Evaluasi Pendidikan Pengawas Pemilu Partisipatif (P2P) Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (4/11/2026). 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar Rapat Evaluasi Pendidikan Pengawas Pemilu Partisipatif (P2P) Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (4/11/2026). Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi progres pelaksanaan program P2P sekaligus memastikan keberlanjutan komunitas pengawas partisipatif yang telah dibentuk di kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, program P2P telah berhasil membentuk 19 komunitas pengawas partisipatif. Capaian tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.

HBM menegaskan, pembentukan komunitas tidak boleh berhenti sebatas pemenuhan administrasi atau formalitas pelaporan. Setiap komunitas harus mendapatkan pendampingan dan pengawalan agar dapat menjalankan kegiatan secara aktif dan berkelanjutan.

“Harapannya, 19 komunitas yang sudah terbentuk ini benar-benar bisa berjalan dan proaktif dalam pengawasan partisipatif serta pendidikan pengawasan ke depannya. Jangan sampai setelah dibentuk, tidak ada lagi kegiatan. Komunitas ini harus terus dikawal dan didukung oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota,” ujar HBM.

Ia juga mendorong jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk menyusun rencana tindak lanjut (RTL) bersama komunitas yang telah dibentuk. Menurutnya, keberadaan komunitas dengan segmentasi yang beragam, seperti komunitas disabilitas dan komunitas berbasis teknologi atau digitalisasi, dapat menjadi peluang untuk memperluas jangkauan pengawasan partisipatif.

HBM menambahkan, apabila komunitas dengan segmentasi serupa telah terbentuk di sejumlah kabupaten/kota, Bawaslu Provinsi Lampung dapat menginisiasi wadah koordinasi di tingkat provinsi. Dengan demikian, komunitas tersebut dapat saling terhubung, berkolaborasi, dan mengembangkan kegiatan pengawasan partisipatif sesuai bidang masing-masing.

Selain mengevaluasi keberlanjutan komunitas, HBM meminta jajaran kabupaten/kota untuk segera menyelesaikan pelaporan akhir pelaksanaan P2P.

Kegiatan tersebut diikuti Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepala Subbagian Pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota, serta PIC P2P Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

.
.
.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle