Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan Perubahan APBD 2026

.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/9/2026).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/9/2026).

Rapat paripurna yang diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan dan penetapan Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.

Agenda rapat meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung, penandatanganan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta penyampaian sambutan Gubernur Lampung.

Kehadiran Bawaslu Provinsi Lampung dalam rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari partisipasi kelembagaan dalam mengikuti agenda pemerintahan daerah dan dinamika penyelenggaraan pemerintahan di tingkat Provinsi Lampung.

Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung, Mimi Abriyani, mengatakan kehadiran Bawaslu dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya untuk mengikuti perkembangan agenda pemerintahan daerah, khususnya yang berkaitan dengan pembahasan dan penetapan kebijakan daerah.

“Bawaslu Provinsi Lampung hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya mengikuti agenda penyelenggaraan pemerintahan daerah dan perkembangan kebijakan di Provinsi Lampung,” kata Mimi.

Menurutnya, koordinasi dan pemantauan terhadap berbagai agenda kelembagaan pemerintahan daerah menjadi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu. Hal tersebut juga berkaitan dengan kebutuhan Bawaslu untuk memiliki informasi yang memadai mengenai dinamika pemerintahan daerah dalam menjalankan tugas kelembagaan.

Mimi menambahkan, Bawaslu terus menjaga hubungan kelembagaan dengan berbagai pihak, termasuk DPRD Provinsi Lampung dan pemerintah daerah, dalam koridor tugas dan kewenangan masing-masing.

“Sinergi dan komunikasi antarlembaga tetap diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan masing-masing, termasuk dalam mengikuti berbagai agenda yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keterlibatan Bawaslu dalam berbagai forum pemerintahan daerah juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman terhadap kebijakan dan perkembangan daerah yang dapat menjadi informasi pendukung dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

“Setiap informasi dan perkembangan kebijakan di daerah menjadi bagian yang perlu diperhatikan sebagai bahan pendukung dalam menjalankan tugas dan fungsi Bawaslu,” jelas Mimi.

.
.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle