Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Hadiri Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Perguruan Tinggi Se-Indonesia

.

Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menghadiri Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-VI Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menghadiri Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-VI Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar bersama Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Suheri, Tamri, Gistiawan, Hamid Badrul Munir, dan Ahmad Qohar. Turut hadir Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Achmad Sutiono serta Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Provinsi Lampung Erwin Prima Rinaldo.

Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu merupakan salah satu ruang pendidikan demokrasi yang mempertemukan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Ajang tersebut tidak hanya menguji kemampuan peserta dalam memahami hukum pemilu, tetapi juga mendorong lahirnya gagasan dan solusi terhadap berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pemilu.

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan kompetisi debat tahun keenam tersebut menjadi bagian dari upaya membangun generasi muda yang memiliki pemahaman sekaligus kepedulian terhadap demokrasi dan penegakan hukum pemilu.

"Kita tidak sekadar mencari siapa yang paling jago berdebat. Kita mencari pejuang dan pahlawan demokrasi generasi berikutnya, mahasiswa yang konsisten, berintegritas, serta mampu beradaptasi dengan kompleksitas hukum pemilu," ujar Puadi dalam arahannya menjelang Grand Final Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu.

Menurut Puadi, proses kompetisi tahun ini dirancang lebih selektif. Peserta tidak hanya dinilai berdasarkan kemampuan berargumentasi dalam debat, tetapi juga melalui karya tulis dan video gagasan yang menjadi bagian dari tahapan penyaringan.

Ratusan tim yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di berbagai daerah mengikuti rangkaian seleksi tersebut. Peserta kemudian disaring melalui babak regional yang terbagi menjadi wilayah Barat, Tengah, dan Timur sebelum melaju ke tingkat nasional.

"Seleksi ketat dari babak regional hingga nasional ini membuktikan bahwa kita tidak hanya mencari pemenang debat, tetapi melahirkan pejuang dan pahlawan demokrasi masa depan," tegas Puadi.

Ia menambahkan, mahasiswa memiliki posisi penting dalam membangun budaya demokrasi yang kritis dan berintegritas. Melalui ruang akademik seperti kompetisi debat, mahasiswa didorong untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, memahami regulasi kepemiluan, serta menyampaikan gagasan berdasarkan argumentasi dan data.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar menyampaikan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam isu kepemiluan merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem pengawasan yang partisipatif.

Menurut Iskardo, mahasiswa tidak hanya memiliki kapasitas akademik untuk memahami persoalan hukum pemilu, tetapi juga dapat menjadi bagian dari masyarakat yang turut mengawal proses demokrasi.

"Mahasiswa memiliki ruang yang sangat strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Kemampuan berpikir kritis, keberanian menyampaikan pendapat, dan pemahaman terhadap hukum pemilu perlu diarahkan menjadi energi positif untuk mengawal proses demokrasi," kata Iskardo saat dikonfirmasi Tim Humas Bawaslu Provinsi Lampung.

Ia menilai kompetisi debat menjadi salah satu sarana untuk mempertemukan pengetahuan akademik dengan persoalan nyata dalam penyelenggaraan pemilu. Dengan demikian, mahasiswa tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi juga mampu mengembangkan gagasan yang relevan dengan kebutuhan penegakan hukum pemilu.

"Kompetisi seperti ini memberikan ruang kepada mahasiswa untuk belajar, menguji argumentasi, sekaligus memahami bahwa penegakan hukum pemilu membutuhkan integritas, pengetahuan, dan keberanian untuk menyampaikan kebenaran berdasarkan aturan dan fakta," ujar Iskardo.

Iskardo berharap semangat yang dibangun melalui Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu dapat terus berkembang di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, pendidikan demokrasi perlu dilakukan secara berkelanjutan agar generasi muda memiliki bekal yang cukup dalam menghadapi dinamika demokrasi dan kepemiluan.

Kehadiran jajaran Bawaslu Provinsi Lampung dalam kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan jejaring kelembagaan dan pendidikan kepemiluan. Kolaborasi dengan kalangan akademik dan mahasiswa dinilai penting untuk memperluas ruang pembelajaran demokrasi serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-VI Tahun 2026 menjadi salah satu ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan kapasitas, memperluas wawasan hukum kepemiluan, dan menyampaikan gagasan mengenai penguatan demokrasi.

Melalui kegiatan tersebut, pendidikan kepemiluan diharapkan tidak hanya berlangsung di ruang kelas, tetapi juga hadir melalui forum diskusi, kompetisi, dan berbagai ruang partisipasi yang mendorong mahasiswa menjadi bagian dari ekosistem demokrasi yang berintegritas.

.
.
.
.
.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar/Aris Munandar/Humas Bawaslu RI
Foto : Humas Bawaslu RI

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle