Bawaslu Lampung Buka Ruang Diskusi Kepemiluan Bersama Hima Pidana Unila
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menerima audiensi dan diskusi Himpunan Mahasiswa Pidana Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Rabu (30/9/2026).
Audiensi tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk berdiskusi dan memperoleh pemahaman mengenai kepemiluan, khususnya terkait tugas dan kewenangan Bawaslu dalam melakukan pengawasan serta penanganan pelanggaran pemilu.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi Lampung terbuka terhadap berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, untuk berdiskusi mengenai isu-isu kepemiluan. Menurutnya, audiensi dan diskusi menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman bersama mengenai demokrasi dan kepemiluan.
“Bawaslu Provinsi Lampung sangat terbuka terhadap semua kalangan, termasuk mahasiswa, untuk berdiskusi mengenai kepemiluan. Bawaslu juga menjadi ruang bersama bagi berbagai pihak untuk membahas dan memahami berbagai persoalan kepemiluan,” ujar Iskardo.
Iskardo yang merupakan alumnus S1 Angkatan 1997 dan Magister Hukum Angkatan 2008 Fakultas Hukum Universitas Lampung menjelaskan, pelaksanaan tugas Bawaslu memiliki keterkaitan erat dengan aspek hukum, terutama dalam pengawasan dan penanganan dugaan pelanggaran pemilu.
Salah satu aspek yang berkaitan dengan penegakan hukum dalam pemilu adalah tindak pidana pemilu. Karena itu, pemahaman mengenai hukum kepemiluan menjadi penting, khususnya bagi mahasiswa yang memiliki latar belakang pendidikan hukum.
“Dalam pelaksanaan tugasnya, Bawaslu memiliki keterkaitan yang erat dengan penanganan pelanggaran pemilu, termasuk tindak pidana pemilu. Karena itu, ruang diskusi seperti ini penting untuk mempertemukan perspektif hukum dengan praktik pengawasan kepemiluan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam kehidupan demokrasi. Gen Z dan generasi milenial merupakan bagian dari kelompok masyarakat yang memiliki peran dalam membangun kesadaran dan pemahaman mengenai demokrasi serta kepemiluan.
Menurutnya, politik dan kepemiluan perlu menjadi perhatian masyarakat, termasuk mahasiswa. Keterlibatan mahasiswa tidak hanya melalui penggunaan hak pilih, tetapi juga melalui peningkatan literasi hukum, kepemiluan, serta partisipasi dalam mengawal proses demokrasi.
“Generasi muda, termasuk Gen Z dan generasi milenial, memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi. Politik dan kepemiluan perlu menjadi bagian dari perhatian masyarakat, termasuk mahasiswa. Pemahaman terhadap hukum dan kepemiluan akan menjadi modal penting untuk turut mengawal demokrasi,” pungkasnya.
Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar