Lompat ke isi utama

Berita

TAHAPAN SALING BERIRISAN, SUHERI : HARUS TETAP FOKUS !

TAHAPAN SALING BERIRISAN, SUHERI : HARUS TETAP FOKUS !

Dalam rangka optimalisasi pengawasan tahapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan rapat koordinasi pengawasan verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota di kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Jum'at (19/05).

turut hadir anggota Bawaslu Lampung Suheri, Hermansyah, Imam bukhori dan Kabag, Hukum, Humas, Datin Indra Darmawan dan diikuti Kordiv Pencegahan, Parmas, Humas serta Kordiv Hukum, Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung beserta staf.

Suheri mengingatkan jajaran pengawas pemilu Kabupaten/Kota jangan sampai pecah konsentrasi dan fokus dalam kerja-kerja pengawasan karena banyak tahapan yang saling beririsan.

"Tahapan saat ini saling beririsan dari mengawasi proses verifikasi administrasi Bacaleg dan juga DPT, saya ingatkan kepada kawan-kawan semua serta harus fokus agar semuanya tetap terawasi" jelas suheri.

senada dengan suheri, hermansyah berpesan agar seluruh jajaran pengawas pemilu melakukan identifikasi soal kemungkinan terjadinya perbedaan nama yang tidak linier antara KTP, ijazah dan dokumen bakal calon pendukung lainnya yang jadi persyaratan serta kerawanan data ganda.

Hermansyah juga menegaskan untuk membuat posko pengaduan di kabupaten/kota agar mempermudah masyarakat memberikan informasi terkait profesi yang dilarang untuk mencalonkan diri sebagai bacaleg sesuai dengan Surat Instruksi Bawaslu RI No. 3 Tahun 2023.

Selain itu, Imam Bukhori mengatakan untuk menginventarisir potensi-potensi pelanggaran dan mengedepankan fungsi pencegahan.

"untuk itu kawan-kawan pengawas pemilu untuk menginventarisir potensi-potensi pelanggaran dan mengedepankan fungsi pencegahan serta hilangkan ego sektoral dan saling bahu membahu dalam melaksanakan kerja-kerja pengawasan" Pungkas Imam.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle