Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Penggunaan Aplikasi Siwaskam Dan Perkuat Pengawasan Cyber Kampanye, Bawaslu Lampung Gelar Rakor

Optimalkan Penggunaan Aplikasi Siwaskam Dan Perkuat Pengawasan Cyber Kampanye, Bawaslu Lampung Gelar Rakor

Rapat koordinasi penggunaan aplikasi Siwaskam yang diadakan oleh Bawaslu Lampung di Aula Kantor Provinsi Lampung membahas beberapa isu penting terkait aplikasi Siswaskam dan pengawasan cyber kampanye, Jumat (5/1).

Ahmad Qohar, menyampaikan bahwa pada awal tahun 2024, Bawaslu RI telah mengirim surat perintah monitoring terkait kendala penggunaan aplikasi Siswaskam.

Rapat tersebut bertujuan untuk menginventarisasi permasalahan yang mungkin muncul terkait aplikasi Siswaskam. Ahmad Qohar mengajak semua peserta rapat untuk mengungkapkan atau melaporkan kendala yang ditemui dalam penggunaan aplikasi tersebut, sehingga dapat dilaporkan ke Bawaslu RI untuk mendapatkan solusi yang tepat.

"Pentingnya mengundang semua pihak terkait adalah agar seluruh pihak dapat mengetahui dan memonitor kendala yang dihadapi oleh jajaran pengawas pemilu di lapangan. Hal ini menunjukkan komitmen Bawaslu Lampung dalam meningkatkan kualitas pemantauan dan pengawasan terkait tugas mereka" ucap Ahmad Qohar.

Selain itu, ada juga fasilitasi pengawasan cyber kampanye yang dilaporkan setiap hari Jumat. Ia menyoroti bahwa seringkali hasil survei nihil, sehingga menekankan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk lebih mendalami dan meneliti lebih lanjut terkait pelanggaran cyber yang mungkin terjadi.

Sebagai langkah tambahan, Bawaslu Lampung mengeluarkan instruksi agar setiap Panitia Pengawas TPS (PTPS) yang lulus wajib untuk mengikuti semua akun sosial media Bawaslu RI/Provinsi/Kabupaten/Kota. Hal ini dianggap sebagai upaya untuk meningkatkan tingkat kehadiran dan dukungan di media sosial, sehingga pesan-pesan terkait pemantauan dan pengawasan dapat lebih luas disampaikan kepada masyarakat.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle