Bedah Buku, Bawaslu Lampung Bahas Koreksi Penghitungan Suara Pemilu 2019
|
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar menjadi narasumber dalam kegiatan Bedah Buku bertema “Koreksi Penghitungan Suara dalam Menjaga Kemurnian Hasil Pemilu Tahun 2019” yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (17/09/2026).
Dalam kegiatan tersebut, buku yang dibedah berjudul “Serial Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 Perihal Pemungutan dan Penghitungan Suara”, khususnya Bab VII yang membahas Koreksi Penghitungan Suara. Materi tersebut menguraikan pengalaman pengawasan dan koreksi penghitungan suara pada Pemilu Serentak 2019 di Provinsi Lampung.
Iskardo menjelaskan bahwa penghitungan suara ulang dilakukan ketika terdapat indikasi ketidakcocokan perolehan suara antar peserta Pemilu. Ketidaksesuaian tersebut dapat terjadi antarpartai politik, antarcalon anggota legislatif, maupun antar pasangan calon presiden dan wakil presiden. Kondisi tersebut dapat disebabkan kesalahan yang disengaja maupun tidak disengaja.
“Koreksi penghitungan suara merupakan pembetulan, perbaikan, dan pemeriksaan terhadap hasil penghitungan suara. Koreksi ini dilakukan untuk memastikan hasil penghitungan suara tetap sesuai dengan fakta dan menjaga kemurnian hasil Pemilu,” ujar Iskardo.
Menurut Iskardo, pada Pemilu 2019 Bawaslu Provinsi Lampung masih menemukan sejumlah koreksi terhadap proses penghitungan suara di 15 kabupaten/kota. Koreksi tersebut dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat TPS hingga Kabupaten/Kota. Bawaslu juga melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk merumuskan strategi penyelesaian terhadap persoalan penghitungan suara.
Ia memaparkan, pada rapat pleno PPK di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung terdapat 2.400 koreksi penghitungan suara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.176 koreksi dilakukan secara langsung dan 224 koreksi melalui rekomendasi. Sementara pada rapat pleno KPU Kabupaten/Kota tercatat 609 koreksi, terdiri dari 599 koreksi langsung dan 10 koreksi melalui rekomendasi.
“Pengawasan berjenjang menjadi bagian penting dalam memastikan kesalahan penghitungan dapat diselesaikan pada tingkatannya. Dengan demikian, persoalan yang muncul tidak selalu harus berlanjut ke tingkat yang lebih tinggi,” kata Iskardo.
Dalam materi bedah buku, Iskardo juga menguraikan empat pola penyimpangan dalam penghitungan suara, yaitu ketidaktahuan, kelelahan, ketidakcermatan, serta pergeseran atau penggelembungan suara. Pola tersebut antara lain berkaitan dengan kesalahan penempatan suara calon, salah penulisan angka perolehan suara, ketidaksesuaian jumlah surat suara, hingga pergeseran suara antarcalon maupun antarpartai.
Ia juga menjelaskan tiga faktor yang dapat menyebabkan terjadinya penyimpangan dalam penghitungan suara, yaitu regulasi, teknis, dan sumber daya manusia. Banyaknya aturan teknis, keterbatasan sarana dan prasarana, waktu bimbingan teknis yang terbatas, serta perbedaan usia, tingkat pendidikan, dan pengalaman penyelenggara menjadi sejumlah faktor yang perlu mendapat perhatian.
Iskardo menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi Lampung menerapkan tiga lapis strategi pencegahan pada Pemilu 2019, yaitu pencegahan hulu, tengah, dan hilir. Strategi tersebut mencakup sosialisasi regulasi dan sanksi, koordinasi dan bimbingan teknis berjenjang, pemetaan potensi pelanggaran, pelatihan saksi peserta Pemilu, hingga pengawasan melekat pada tahapan yang rawan.
“Koreksi pengawas Pemilu di berbagai tingkatan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas dan kemurnian hasil Pemilu. Koreksi juga memberikan ruang bagi KPU untuk memperbaiki proses penghitungan secara profesional, akuntabel, dan transparan,” tegasnya.
Dalam paparannya, Iskardo turut menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain penyederhanaan regulasi agar lebih mudah dipahami, pemenuhan sarana dan prasarana serta anggaran bimbingan teknis yang memadai, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia penyelenggara Pemilu maupun saksi peserta Pemilu.
Kegiatan Bedah Buku tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penulis Moh. Maskurudin Hafid, Ketua KPU Kabupaten Dompu Arif Rahman, Akademisi STKIP Yapis Dompu Ilyas Yasin, Pemerhati Demokrasi sekaligus mantan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Dompu selama tiga periode Rusdyanto, serta Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Dompu Hidayatullah.
Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar