Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Siap Dukung Implementasi Aplikasi E-Monev IKU

.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori dan Gistiawan, menghadiri Rapat Koordinasi Pre-launching Aplikasi E-Monev Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu RI di Jakarta, Senin (3/8).

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori dan Gistiawan, menghadiri Rapat Koordinasi Pre-launching Aplikasi E-Monev Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu RI di Jakarta, Senin (3/8). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan implementasi aplikasi E-Monev sebagai instrumen pemantauan dan evaluasi kinerja jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia.

Rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh jajaran Bawaslu, mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota, sebelum aplikasi E-Monev digunakan secara penuh dalam pengukuran kinerja Tahun 2026. Melalui aplikasi tersebut, Bawaslu RI berharap pengelolaan IKU dapat berjalan lebih efektif, terdokumentasi, serta mampu mendukung tata kelola kelembagaan yang modern dan akuntabel.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menjelaskan bahwa aplikasi E-Monev dirancang sebagai instrumen untuk memantau pelaksanaan kinerja seluruh jajaran Bawaslu sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

Menurutnya, kehadiran aplikasi tersebut merupakan bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 serta mendukung pelaksanaan Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2025–2029.

Bagja menegaskan bahwa E-Monev bukan sekadar aplikasi pelaporan administrasi, tetapi menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang memuat rekam jejak, riwayat kinerja, hingga profil setiap pengawas pemilu secara individual.

"Kami berharap, dengan adanya E-Monev, potensi kendala terkait tersedianya notula dan tindak lanjut, serta penataan dokumen IKU dapat teridentifikasi. E-Monev akan menjadi basis evaluasi kelembagaan yang objektif," ujar Rahmat Bagja.

Sementara itu, Anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda menyampaikan bahwa aplikasi E-Monev menjadi wujud keterbukaan dan akuntabilitas Bawaslu kepada masyarakat. Menurutnya, melalui sistem tersebut, seluruh capaian kinerja jajaran Bawaslu dapat dipantau secara lebih terukur sehingga menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas pengawasan menjelang Pemilu Tahun 2029.

"Melalui aplikasi E-Monev ini, menjadi tanggung jawab kita supaya terbuka dan kita melakukan pemantauan melalui aplikasi ini," kata Herwyn.

Ia menjelaskan bahwa saat ini Bawaslu tengah melakukan proses unggah data yang dibutuhkan agar ketika aplikasi mulai digunakan tidak mengalami kendala teknis. Selain dimanfaatkan sebagai bahan pembinaan internal, sebagian data juga akan menjadi informasi yang dapat diakses publik sebagai bentuk transparansi kelembagaan.

"E-Monev ini akan berkembang supaya publik dapat melihat kinerja jajaran yang bisa diberikan. Jadi, kerja-kerja Bawaslu terukur dan bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Herwyn juga mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu untuk memahami setiap indikator kinerja yang terdapat dalam aplikasi karena nantinya proses pemantauan dilakukan secara real-time.

"Pahami indikator yang ada, jaga kualitas kerjanya karena nanti dipantau secara real-time. Setelah siap, akan segera kita luncurkan," ujarnya.

Mengikuti kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori menyatakan bahwa implementasi aplikasi E-Monev merupakan langkah strategis untuk memperkuat budaya kerja yang berbasis kinerja, data, dan akuntabilitas di lingkungan Bawaslu.

"Aplikasi E-Monev akan menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap pelaksanaan Indikator Kinerja Utama terdokumentasi dengan baik. Kami di Bawaslu Provinsi Lampung siap mendukung implementasinya sehingga proses monitoring dan evaluasi kinerja dapat berjalan lebih efektif, objektif, serta mampu mendorong peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan," ujar Imam Bukhori.

Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan menilai pemanfaatan teknologi informasi melalui E-Monev akan memperkuat pengelolaan organisasi sekaligus meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.

"Melalui E-Monev, seluruh jajaran memiliki standar yang sama dalam mengelola dan mengevaluasi kinerja. Kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu menciptakan budaya kerja yang lebih terukur, akuntabel, dan responsif terhadap berbagai tantangan pelaksanaan pengawasan pemilu menuju Pemilu 2029," kata Gistiawan.

Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mendukung implementasi aplikasi E-Monev sebagai bagian dari penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kualitas kinerja, serta mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel di seluruh tingkatan Bawaslu.

.
.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar/Aris Munandar/Humas Bawaslu RI
Foto : Humas Bawaslu RI

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle