Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Ikuti Evaluasi IKP 2024 Untuk Perkuat Sistem Peringatan Dini

.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, mengikuti Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (4/8).

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, mengikuti Evaluasi dan Pengumpulan Data Pendukung Evaluasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (4/8). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu memperkuat penyusunan IKP sebagai sistem peringatan dini dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.

Evaluasi ini menghadirkan jajaran pimpinan Bawaslu RI, pejabat struktural, serta narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi kepemiluan untuk memberikan masukan terkait model evaluasi dan mekanisme pengumpulan data pendukung IKP.

Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu RI, Herwyn J. H. Malonda, menegaskan bahwa IKP telah menjadi salah satu instrumen penting sekaligus identitas Bawaslu dalam memetakan potensi kerawanan pemilu. Menurutnya, perkembangan dinamika politik, teknologi informasi, serta perubahan pola pelanggaran menuntut IKP terus dikembangkan agar mampu menjadi sistem peringatan dini yang semakin adaptif.

"IKP yang baik bukan hanya menunjukkan daerah mana yang rawan, tetapi harus membantu Bawaslu bergerak lebih cepat, mengambil keputusan lebih tepat, dan mencegah kerawanan berkembang menjadi pelanggaran," ujar Herwyn.

Ia menjelaskan, pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 Bawaslu telah mengidentifikasi sejumlah isu kerawanan, mulai dari politik uang, netralitas aparatur sipil negara, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, penyelenggaraan pemilu luar negeri, hingga kerawanan pada Pilkada. Berbagai indikator tersebut menjadi dasar dalam memperkuat langkah pencegahan yang dilakukan Bawaslu.

Herwyn juga menekankan bahwa evaluasi IKP tidak hanya berorientasi pada penyempurnaan metode penyusunan, tetapi juga memastikan data yang dihimpun benar-benar mampu menggambarkan kondisi di lapangan secara objektif. Ia mengingatkan agar IKP tidak dipandang sebagai pemberian label terhadap suatu daerah, melainkan sebagai peta awal untuk menentukan strategi pencegahan berdasarkan data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, Herwyn menyoroti pentingnya mengatasi paradoks data, yakni kondisi ketika daerah yang aktif melakukan pendataan justru terlihat lebih rawan dibandingkan daerah yang minim dokumentasi. Menurutnya, kualitas pengumpulan dan pendokumentasian data harus terus ditingkatkan agar hasil IKP benar-benar mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Herwyn juga mendorong pengembangan IKP Dinamis yang mampu memantau perkembangan kerawanan secara berkala selama tahapan pemilu berlangsung. Konsep tersebut diharapkan dapat melengkapi IKP Dasar yang selama ini disusun berdasarkan data historis, sehingga sistem peringatan dini Bawaslu semakin responsif terhadap perubahan situasi di lapangan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, menyambut baik pelaksanaan Evaluasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini memberikan penguatan bagi jajaran Bawaslu daerah dalam meningkatkan kualitas pengumpulan data sebagai dasar penyusunan IKP yang lebih akurat.

"Melalui Evaluasi ini, kami semakin memahami pentingnya pengumpulan data yang valid, lengkap, dan terdokumentasi dengan baik sebagai fondasi penyusunan IKP. Bawaslu Provinsi Lampung berkomitmen mendukung penguatan sistem peringatan dini melalui data yang berkualitas sehingga langkah-langkah pencegahan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan efektif dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029," ujar HBM.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengembangan Indeks Kerawanan Pemilu yang adaptif, berbasis data, serta mampu menjadi instrumen strategis dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan pelanggaran pada setiap tahapan pemilu.
 

.
.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle