Bawaslu Lampung Hadiri Pengukuhan Kepala BPKP Dan Pengurus AAIPI
|
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, Suheri, menghadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung serta Dewan Pengurus Asosiasi Auditor Internal Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah Lampung Periode 2026-2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Keratun Lantai 3, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (07/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan Kriso Wandi Siahaan sebagai Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung.
Selain itu, Gubernur Lampung turut mengukuhkan Dewan Pengurus AAIPI Wilayah Lampung Periode 2026–2029. Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran pengawasan internal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa pengawasan internal memiliki peran penting dalam mendukung perbaikan tata kelola pemerintahan di Provinsi Lampung. Menurutnya, BPKP diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan, memberikan peringatan dini, serta menyampaikan rekomendasi bagi pemerintah daerah.
“Ke depan kami berharap BPKP Lampung semakin hadir sebagai mitra daerah. Kami membutuhkan pengawasan, peringatan dini dan rekomendasi untuk memperbaiki tata kelola,” ujar Rahmat.
Sementara itu, keberadaan AAIPI Wilayah Lampung diharapkan dapat memperkuat profesionalisme auditor internal pemerintah. AAIPI juga menjadi wadah untuk meningkatkan kompetensi serta integritas para auditor dalam menjalankan tugas pengawasan.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Suheri menilai penguatan pengawasan internal memiliki keterkaitan dengan upaya membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara profesional dan berkelanjutan dapat menjadi bagian penting dalam memastikan setiap penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Pengawasan internal merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola yang akuntabel. Pengawasan tidak hanya berorientasi pada menemukan permasalahan, tetapi juga bagaimana memberikan pencegahan, perbaikan, serta memastikan proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan,” ujar Suheri saat dikonfirmasi Tim Humas Bawaslu Provinsi Lampung.
Suheri menambahkan, sinergi antarlembaga pengawasan diperlukan untuk memperkuat budaya integritas dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Kami memandang penguatan kapasitas dan profesionalisme lembaga pengawasan sangat penting. Kolaborasi dan koordinasi antarlembaga diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan berintegritas,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa pengalaman dan praktik pengawasan internal dapat menjadi pembelajaran bagi lembaga pengawasan lainnya, termasuk Bawaslu, dalam menjalankan fungsi pencegahan dan pengawasan sesuai kewenangan masing-masing.
“Setiap lembaga memiliki kewenangan dan tugas masing-masing. Namun, semangat pencegahan, integritas, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan merupakan nilai yang dapat terus diperkuat bersama,” ujar Suheri.
Editor : Mayu Shofa/Aris Munandar
Foto : Fakhmi Umar