Bawaslu Lampung Gelar Rapat Rutin Bersama Kasek/Korsek Bawaslu Kabupaten/Kota
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar Rapat Rutin bersama Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Lampung dan Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat (Kasek/Korsek) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (1/10/2026).
Rapat rutin tersebut menjadi ruang koordinasi jajaran sekretariat dalam membahas perkembangan pelaksanaan kegiatan dan tugas-tugas kesekretariatan di masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota. Selain itu, forum ini dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.
Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, mengatakan rapat rutin tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung dengan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.
Menurutnya, koordinasi secara berkala diperlukan untuk memastikan setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh sekretariat berjalan sesuai dengan rencana dan mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara optimal.
“Rapat rutin ini membahas berbagai aspek kegiatan sekretariat di masing-masing kabupaten/kota. Mulai dari perkembangan kegiatan, evaluasi kinerja, penyampaian permasalahan, sampai dengan mencari solusi bersama atas kendala yang dihadapi,” kata Achmad Sutiono.
Ia menjelaskan, evaluasi menjadi salah satu bagian penting dalam rapat rutin tersebut. Melalui evaluasi, jajaran sekretariat dapat melihat perkembangan pelaksanaan kegiatan, mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki, serta memastikan tindak lanjut dapat dilakukan secara tepat.
“Evaluasi kinerja ini penting untuk melihat sejauh mana pelaksanaan kegiatan sudah berjalan. Kalau ada yang belum sesuai, perlu segera diidentifikasi apa kendalanya dan bagaimana langkah penyelesaiannya,” ujarnya.
Achmad Sutiono juga mendorong Kasek/Korsek Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan tugas secara terbuka melalui forum koordinasi. Dengan demikian, permasalahan yang dihadapi tidak berhenti pada masing-masing satuan kerja, tetapi dapat dibahas bersama untuk mendapatkan alternatif penyelesaian.
“Permasalahan yang muncul di masing-masing sekretariat perlu dilaporkan dan dibahas bersama. Dengan komunikasi yang baik, kita bisa mencari solusi dan menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kesamaan pemahaman dalam pelaksanaan tugas kesekretariatan. Koordinasi antara Bawaslu Provinsi Lampung dengan Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan dapat memperkuat dukungan sekretariat terhadap pelaksanaan tugas pengawasan pemilu serta memastikan administrasi dan tata kelola kelembagaan berjalan dengan baik.
Rapat tersebut juga menjadi sarana bagi jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyampaikan perkembangan pelaksanaan kegiatan di wilayah masing-masing. Penyampaian laporan tersebut diperlukan sebagai bahan evaluasi di tingkat provinsi sekaligus untuk menentukan tindak lanjut terhadap berbagai kebutuhan sekretariat.
Editor : Mayu Shofa/Aris Munandar
Foto : Fakhmi Umar