Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Dorong Kinerja Terencana, Sistematis, Dan Berbasis Data

.

Bawaslu Provinsi Lampung menggelar rapat internal jajaran di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (19/10/2026). Rapat tersebut menjadi ruang untuk mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan pekan sebelumnya sekaligus mempersiapkan agenda dan target kinerja pada pekan berjalan.

Bawaslu Provinsi Lampung menggelar rapat internal jajaran di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (19/10/2026). Rapat tersebut menjadi ruang untuk mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan pekan sebelumnya sekaligus mempersiapkan agenda dan target kinerja pada pekan berjalan.

Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Achmad Sutiono mengatakan rapat internal penting dilaksanakan secara berkala agar setiap pekerjaan dapat dipantau, dievaluasi, dan dipersiapkan dengan lebih terarah.

“Rapat internal ini penting untuk mengevaluasi apa yang telah dikerjakan pada minggu sebelumnya sekaligus mempersiapkan target dan pekerjaan pada minggu berikutnya. Dengan begitu, setiap pekerjaan dapat berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan,” ujar Achmad Sutiono.

Ia menekankan setiap kegiatan perlu memiliki roadmap atau peta jalan yang jelas. Menurutnya, perencanaan tersebut diperlukan agar pelaksanaan pekerjaan tidak menumpuk serta dapat diselesaikan secara sistematis, terukur, dan tepat waktu.

“Setiap kegiatan harus memiliki roadmap yang jelas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi. Jangan sampai pekerjaan menumpuk karena tidak dipetakan sejak awal. Semua harus disusun secara sistematis dan rapi agar pelaksanaannya lebih efektif,” katanya.

Selain perencanaan kerja, Achmad Sutiono juga mendorong pengelolaan administrasi dan data kelembagaan dilakukan secara tertata serta terintegrasi. Pengelolaan data menjadi salah satu aspek penting untuk mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu Provinsi Lampung.

Menurutnya, pengelolaan data ke depan perlu diarahkan pada sistem berbasis pusat data (data center) atau big data. Dengan sistem tersebut, berbagai informasi dan dokumen kelembagaan dapat dihimpun serta dikelola secara lebih sistematis sehingga mudah digunakan ketika dibutuhkan.

“Pengarsipan harus rapi, sistematis, dan berbasis data. Ke depan perlu dibangun pengelolaan data center atau big data yang dapat menjadi pusat informasi kelembagaan. Data yang dimiliki harus mudah ditemukan, diakses, dan dimanfaatkan untuk menunjang pekerjaan,” jelasnya.

Achmad Sutiono menambahkan, penguatan pengelolaan data tidak hanya dibutuhkan dalam mendukung tertib administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menunjang tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

“Data yang tertata dengan baik akan mempermudah pelaksanaan tugas, baik dalam administrasi maupun pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Ketika data dibutuhkan untuk analisis maupun pengambilan keputusan, semuanya sudah tersedia secara lengkap dan terstruktur,” ungkapnya.

.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Aris Munandar
Foto : Fakhmi Umar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle