Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Dorong Jajaran Terus Upgrading Kapasitas

.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung terus memperkuat kapasitas jajaran pengawas pada masa non-tahapan. Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan RELASI (Regulasi dan Keadilan Demokrasi) dengan tema “Klarifikasi dan Penyusunan Kajian Akhir Laporan serta Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan” yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (08/10/2026).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung terus memperkuat kapasitas jajaran pengawas pada masa non-tahapan. Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan RELASI (Regulasi dan Keadilan Demokrasi) dengan tema “Klarifikasi dan Penyusunan Kajian Akhir Laporan serta Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan” yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (08/10/2026).

Kegiatan tersebut diikuti jajaran Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Kegiatan menjadi ruang untuk meningkatkan pemahaman jajaran terhadap regulasi, tugas, fungsi, serta mekanisme penanganan laporan dan temuan dugaan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan.

Saat membuka kegiatan, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tamri menyampaikan bahwa masa non-tahapan perlu dimanfaatkan jajaran untuk terus meningkatkan kapasitas dan memperbarui pemahaman terhadap berbagai aturan kepemiluan.

“Penguatan kapasitas jajaran pada masa non-tahapan sangat penting. Ini menjadi kesempatan untuk mengulas kembali aturan, membuka dan mempelajari regulasi, serta melakukan upgrading diri sebagai persiapan menghadapi Pemilu dan Pemilihan ke depan,” ujar Tamri.

Menurutnya, peningkatan kapasitas tidak hanya dilakukan ketika tahapan Pemilu dan Pemilihan berlangsung. Jajaran pengawas perlu mempersiapkan diri sejak dini agar memiliki pemahaman yang memadai ketika menghadapi berbagai persoalan dalam pelaksanaan tugas.

“Jangan menunggu tahapan dimulai baru kita mempersiapkan diri. Masa non-tahapan harus dimanfaatkan untuk belajar, berdiskusi, memahami regulasi, dan mengasah kemampuan sehingga ketika tahapan berjalan, jajaran sudah siap dengan tugas dan tanggung jawabnya,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dibahas pentingnya setiap jajaran memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Pemahaman tersebut diperlukan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan secara terarah serta mampu menyesuaikan dengan berbagai kemungkinan yang muncul dalam pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Tamri juga menekankan agar pelaksanaan tugas sehari-hari tetap dilakukan secara konsisten dan bertanggung jawab. Menurutnya, kegiatan kelembagaan yang dilakukan pada masa non-tahapan tetap perlu memiliki keterkaitan dengan masyarakat sehingga keberadaan Bawaslu dapat memberikan manfaat yang lebih luas.

“Setiap pihak harus memahami tugas dan tanggung jawabnya. Apa yang dikerjakan sehari-hari harus tetap konsisten dan bertanggung jawab. Jangan sampai kegiatan pada masa non-tahapan hanya menjadi rutinitas, tetapi harus memiliki manfaat dan tetap terhubung dengan masyarakat,” katanya.

Selain penguatan pemahaman regulasi, kegiatan RELASI juga menjadi sarana untuk mengetahui tingkat pemahaman jajaran terhadap materi yang telah disampaikan. Hal tersebut salah satunya dilakukan melalui post-test yang telah dilaksanakan.

Melalui kegiatan RELASI, Bawaslu Provinsi Lampung mendorong jajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk terus melakukan pembelajaran dan penguatan kapasitas secara berkelanjutan. Masa non-tahapan diharapkan menjadi ruang untuk melakukan evaluasi, memperdalam regulasi, serta mempersiapkan jajaran menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan berikutnya.

“Yang paling penting adalah bagaimana masa non-tahapan ini kita manfaatkan untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas. Dengan pemahaman yang terus diperbarui, jajaran akan lebih siap menjalankan tugas pengawasan sesuai regulasi,” pungkas Tamri.

.
.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Aris Munandar
Foto : Fakhmi Umar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle