Bawaslu Lampung Dorong Evaluasi Kehumasan Berorientasi Pada Perbaikan
|
Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Achmad Sutiono menegaskan bahwa evaluasi pengelolaan kehumasan bukan menjadi forum untuk mencari kesalahan maupun menghakimi kinerja jajaran. Evaluasi harus dimaknai sebagai ruang bersama untuk memberikan masukan, saran, serta merumuskan langkah perbaikan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan kehumasan Bawaslu.
Hal tersebut disampaikan Achmad Sutiono dalam kegiatan Evaluasi Hasil Pemantauan Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Periode Juli-September 2026 (Triwulan III) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, evaluasi secara berkala diperlukan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan tugas-tugas kehumasan telah berjalan, khususnya dalam pengelolaan media sosial dan pemberitaan di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Hasil pemantauan selama periode Juli hingga September 2026 diharapkan dapat menjadi bahan untuk mengidentifikasi berbagai hal yang telah berjalan baik sekaligus aspek yang masih perlu diperkuat. Dengan demikian, setiap jajaran dapat mengetahui kekurangan serta menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan.
“Melalui evaluasi ini, hal-hal yang sudah baik tentu harus dipertahankan dan ditingkatkan. Sementara itu, apabila masih terdapat kekurangan, mari kita jadikan sebagai catatan bersama untuk diperbaiki, bukan untuk saling menyalahkan,” katanya.
Achmad Sutiono menilai pengelolaan kehumasan memiliki posisi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Kehumasan menjadi salah satu penghubung antara kerja-kerja pengawasan Bawaslu dengan masyarakat melalui penyampaian informasi yang terbuka, mudah dipahami, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, pengelolaan pemberitaan maupun media sosial tidak cukup hanya berorientasi pada terpenuhinya jumlah publikasi. Setiap informasi yang disampaikan juga perlu memperhatikan kualitas substansi, ketepatan informasi, penggunaan bahasa, serta manfaat informasi bagi masyarakat.
Selain itu, koordinasi antara Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten/Kota dinilai perlu terus diperkuat. Kesamaan pemahaman mengenai tata kelola publikasi menjadi penting agar informasi kelembagaan yang disampaikan kepada masyarakat tetap memiliki standar kualitas yang baik.
Ia berharap jajaran kehumasan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat membangun komunikasi yang aktif, termasuk saling berbagi pengalaman dan praktik baik dalam pengelolaan media sosial serta pemberitaan.
“Kalau ada praktik baik yang sudah dilakukan oleh satu kabupaten atau kota, tentu dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lainnya. Begitu pula ketika menghadapi kendala, mari kita komunikasikan dan mencari penyelesaiannya bersama-sama,” tuturnya.
Lebih lanjut, Achmad Sutiono mengingatkan bahwa perkembangan teknologi informasi dan pola konsumsi informasi masyarakat menuntut jajaran kehumasan untuk terus meningkatkan kemampuan. Informasi kelembagaan harus dikemas secara tepat tanpa mengurangi substansi dan akurasi yang menjadi prinsip utama dalam penyampaian informasi publik.
Editor : Mayu Shofa/Aris Munandar
Foto : Fakhmi Umar