Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Dorong Bawaslu Kabupaten/Kota Aktif Rawat Jejaring Alumni P2P

.

Bawaslu Provinsi Lampung menggelar Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (7/10/2026).

Bawaslu Provinsi Lampung menggelar Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (7/10/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan P2P sekaligus memastikan adanya tindak lanjut setelah peserta mendapatkan pendidikan dan pelatihan pengawasan partisipatif. Evaluasi dilakukan untuk melihat pelaksanaan kegiatan di tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota serta mengidentifikasi hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan program berikutnya.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir mengatakan, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota perlu memberikan perhatian terhadap tindak lanjut dari pelaksanaan P2P. Menurutnya, pendidikan pengawasan partisipatif tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan, tetapi harus menghasilkan kader yang dapat berperan dalam pengawasan partisipatif.

“Saya berharap teman-teman semua benar-benar fokus mengawal tindak lanjut dari pengawasan partisipatif ini,” ujar HBM.

HBM menjelaskan, kegiatan P2P telah dilaksanakan hampir setiap tahun sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pengawasan pemilu. Karena itu, pelaksanaan P2P perlu disertai evaluasi untuk memastikan kegiatan yang telah dilakukan memberikan keberlanjutan.

Menurut HBM, salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah membangun komunikasi secara berkelanjutan dengan alumni P2P. Bawaslu Kabupaten/Kota dapat memanfaatkan berbagai kanal komunikasi dan media digital untuk menjaga hubungan dengan peserta yang telah mengikuti pendidikan pengawasan partisipatif.

“Kita bisa memanfaatkan kanal-kanal media seperti Zoom Meeting. Kita maksimalkan bagaimana teman-teman menjalin koordinasi dengan alumni-alumni P2P, membuat podcast dan kegiatan lainnya, sehingga dapat menghasilkan kader-kader sesuai dengan harapan kita,” katanya.

Ia berharap setiap pelaksanaan P2P tidak hanya menghasilkan peserta yang memahami konsep pengawasan partisipatif, tetapi juga mendorong terbentuknya kader pada tahap berfungsi di masing-masing kabupaten/kota.

Selain mengevaluasi P2P, rapat juga membahas tindak lanjut riset uji petik Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang sebelumnya telah disosialisasikan oleh Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbang) Bawaslu RI.

HBM menegaskan pelaksanaan uji petik perlu segera dieksekusi karena data yang diperoleh dari Bawaslu Kabupaten/Kota akan ditarik dan menjadi bagian dari proses pengolahan data di tingkat selanjutnya.

Evaluasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan pengawasan partisipatif di Provinsi Lampung, khususnya melalui keberlanjutan komunikasi dengan alumni P2P, penguatan kader pengawasan partisipatif, serta pemenuhan data dan tindak lanjut kegiatan sesuai ketentuan Bawaslu RI.

.
.
.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle