Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Bangun Budaya Berbagi Pengetahuan Antardivisi

.

Bawaslu Provinsi Lampung menggelar apel pagi di halaman Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (19/10/2026). Apel menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan kerja sekaligus memperkuat kedisiplinan dan kolaborasi antardivisi di lingkungan Bawaslu Provinsi Lampung.

Bawaslu Provinsi Lampung menggelar apel pagi di halaman Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (19/10/2026). Apel menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan kerja sekaligus memperkuat kedisiplinan dan kolaborasi antardivisi di lingkungan Bawaslu Provinsi Lampung.

Apel dipimpin Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Achmad Sutiono. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Provinsi Lampung, Erwin Prima Rinaldo, dan Kepala Bagian Administrasi Indra Darmawan, serta jajaran staf Bawaslu Provinsi Lampung.

Dalam arahannya, Achmad Sutiono menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas selama kebijakan Work From Home (WFH) telah berjalan efektif. Salah satu kegiatan yang mendukung efektivitas tersebut adalah Knowledge Sharing yang menjadi ruang berbagi pengetahuan, pengalaman, serta pelaksanaan tugas dan fungsi dari setiap divisi.

Menurutnya, Knowledge Sharing memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran untuk memahami tugas dan pengalaman kerja lintas divisi. Dengan demikian, pengetahuan kelembagaan tidak hanya berada pada bagian atau personel tertentu, tetapi dapat dipahami dan dimanfaatkan bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu Provinsi Lampung.

“Pelaksanaan tugas selama WFH sudah berjalan efektif, salah satunya melalui Knowledge Sharing. Pemaparan kegiatan dan pengalaman dari setiap divisi memberikan kesempatan kepada seluruh jajaran untuk mengetahui dan memahami tugas serta proses kerja yang dilaksanakan masing-masing divisi,” ujar Achmad Sutiono.

Ia menilai pemahaman lintas divisi juga penting dalam membangun pola kerja tim. Pengetahuan yang dibagikan dapat menjadi dasar untuk membentuk tim kerja ketika terdapat kebutuhan dukungan personel maupun keterbatasan sumber daya manusia pada bagian tertentu.

“Knowledge Sharing diharapkan tidak berhenti pada penyampaian materi. Pengetahuan yang diperoleh harus dapat menjadi dasar untuk memperkuat kerja tim. Ketika terdapat keterbatasan personel yang mengampu suatu pekerjaan, jajaran lainnya dapat memahami dan memberikan dukungan sesuai kebutuhan,” katanya.

Meski pelaksanaannya dinilai telah berjalan baik, Achmad Sutiono menyebut masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan Knowledge Sharing selanjutnya. Salah satunya memastikan substansi yang disampaikan dapat dimaknai dan dibagikan secara jelas kepada seluruh jajaran.

“Menjadi catatan bersama bahwa substansi yang disampaikan harus dapat dimaknai dan dibagikan secara jelas. Knowledge Sharing harus menghasilkan pemahaman yang dapat diterapkan dalam pekerjaan, bukan sekadar menjadi kegiatan rutin,” tegasnya.

Selain penguatan substansi, ia mendorong pola kerja tim dengan pembagian beban kerja yang proporsional. Kolaborasi antardivisi dinilai penting agar pelaksanaan tugas kelembagaan dapat berjalan efektif dan tidak bergantung pada satu bagian maupun individu tertentu.

“Kerja tim harus terus diperkuat sehingga beban kerja dapat diselesaikan bersama. Kolaborasi antardivisi juga perlu dibangun agar pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki masing-masing jajaran dapat saling melengkapi,” ungkapnya.

Achmad Sutiono turut mengingatkan bahwa pola kerja WFH tetap harus diiringi dengan kedisiplinan dan kesadaran masing-masing individu dalam menjalankan tanggung jawab. Fleksibilitas tempat kerja tidak boleh mengurangi kualitas maupun produktivitas pelaksanaan tugas.

“Disiplin harus tetap terjaga. Hal tersebut membutuhkan kesadaran dari setiap pribadi bahwa di mana pun tugas dilaksanakan, tanggung jawab terhadap pekerjaan dan kelembagaan tetap harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Melalui evaluasi tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung terus mendorong Knowledge Sharing sebagai sarana membangun budaya berbagi pengetahuan, memperkuat kolaborasi antardivisi, serta meningkatkan kapasitas jajaran dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle