BANDAR LAMPUNG, 20 Juni 2025 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk semakin waspada terhadap penyebaran berita bohong atau hoaks, terutama menjelang tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan datang. Beredarnya informasi palsu di berbagai platform media sosial dinilai berpotensi menimbulkan disinformasi dan memecah belah masyarakat.
Berkas Pendukung
Pers Release