Bandar Lampung, 14 Januari 2026 - Meski tahun 2025 merupakan masa non-tahapan pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menegaskan bahwa semangat dalam mengedukasi masyarakat dan mengawal demokrasi tidak pernah surut. Melalui optimalisasi peran kehumasan dan pemanfaatan media digital, Bawaslu Lampung terus hadir di tengah masyarakat dengan menyebarkan informasi yang akurat, transparan, dan mudah diakses.
Berkas Pendukung
Pers Release