Lompat ke isi utama

Pers Release

Bawaslu Provinsi Lampung: Lima Perkara Pilkada 2024 Di Lampung Telah Diputus Mk, Satu Lanjut Ke Sidang Pembuktian

.

BANDAR LAMPUNG, 06 Februari 2025 - Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia telah mengeluarkan putusan terhadap lima perkara sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung. Putusan tersebut dibacakan dalam Sidang Pleno Pengucapan Putusan yang berlangsung selama dua hari, yakni pada Selasa dan Rabu, 4–5 Februari 2025, di Gedung MK Jakarta.

Pers Release
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle