BANDAR LAMPUNG, 16 April 2025 - Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah di Provinsi Lampung, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung kembali mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga integritas dan kemurnian proses demokrasi. Salah satu hal penting yang menjadi perhatian adalah potensi pelanggaran oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak pilih namun dengan sengaja ikut memberikan suara di TPS.
Berkas Pendukung
Pers Release