BANDAR LAMPUNG, 07 Januari 2025 - Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menegaskan bahwa tahapan Pemilihan Serentak 2024 belum sepenuhnya selesai. Setelah penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU, tahapan berikutnya adalah proses penyelesaian sengketa hasil pemilihan (PHP) yang akan disidangkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) mulai 8 Januari 2025.
Berkas Pendukung
Pers Release