Lompat ke isi utama

Pers Release

Bawaslu Lampung Tegaskan Kewenangan Mahkamah Konstitusi Dalam Sengketa Hasil Pilkada 2024

.

BANDAR LAMPUNG, 08 Januari 2025 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menegaskan pentingnya pemahaman publik dan penyelenggara pemilu mengenai proses hukum penyelesaian perselisihan hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024. Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menyatakan bahwa seluruh perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diputuskan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pers Release
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle