BANDAR LAMPUNG, 04 Agustus 2025 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menegaskan kembali bahwa praktik politik uang dalam Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan salah satu bentuk pelanggaran paling merusak terhadap tatanan demokrasi dan masa depan bangsa
Berkas Pendukung
Pers Release