BANDAR LAMPUNG, 01 Agustus 2025 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang inklusif, berkeadilan, serta menjamin pemenuhan hak politik bagi penyandang disabilitas. Bawaslu menilai, setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki hak politik yang dijamin oleh konstitusi dan undang-undang, termasuk warga penyandang disabilitas.
Berkas Pendukung
Pers Release