BANDAR LAMPUNG, 08 Maret 2025 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk mengawasi secara ketat seluruh tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Tahun 2024. PSU tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK RI) atas perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang memerintahkan dilakukan pemungutan suara ulang di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut.
Berkas Pendukung
Pers Release