Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung memastikan langkah serius dalam menjaga integritas Pemilihan Gubernur Lampung 2024 dengan memeriksa secara faktual keaslian dokumen syarat pencalonan, terutama ijazah yang diajukan para calon gubernur. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Bawaslu untuk mencegah terjadinya sengketa administrasi yang dapat mengganggu proses demokrasi.Â
[[PRESS REALEASE]] 6 SEPTEMBER 2024 BAWASLU LAMPUNG TEGASKAN PEMERIKSAAN FAKTUAL IJAZAH CALON GUBERNUR DALAM PILKADA 2024Download