Lompat ke isi utama

Pengumuman

[[Press Realease]] Bawaslu Lampung Berkomitmen Perkuat Pengawasan Partisipatif Di Masa Non Tahapan

Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung telah berakhir. Para pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih telah dilantik dan mulai menjalankan amanah rakyat di berbagai Kabupaten dan Kota hingga Provinsi. Meski demikian, sebagian kecil proses masih bergulir dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) di salah satu Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Di tengah berakhirnya tahapan pemilu dan pilkada ini, muncul pertanyaan dari publik: "Apa kerja Bawaslu setelah tahapan selesai?"

Menjawab hal tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menegaskan bahwa meskipun tahapan pemilu atau pilkada telah berakhir, Bawaslu tetap menjalankan tugas dan fungsinya secara konstitusional sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Terdapat sejumlah tugas non-tahapan yang tetap harus dilaksanakan Bawaslu dalam menjaga marwah demokrasi.

SIARAN PERS BAWASLU LAMPUNG TEGASKAN KOMITMEN JALANKAN TUGAS PENGAWASAN PASCA TAHAPAN PEMILU DAN PILKADA 2024Download
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle