Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 6.515.869 pemilih. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang berlangsung di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung.
DPT tersebut terdiri dari 3.304.463 pemilih laki-laki dan 3.211.406 pemilih perempuan, tersebar di 15 kabupaten/kota, 229 kecamatan, dan 2.651 desa/kelurahan dengan total 13.282 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
[[PRESS REALEASE]] 22 SEPTEMBER 2024 BAWASLU LAMPUNG AWASI PENETAPAN DPT PILKADA 2024Download