Lompat ke isi utama

Pengumuman

[[Press Realease]] Bawaslu, KPU, KI, Dan KPID Lampung Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Kampanye Di Media Massa Pada Pilkada 2024

Dalam upaya menciptakan kontestasi politik yang adil, tertib, dan bermartabat, Bawaslu Provinsi Lampung bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung, dan Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pembentukan Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye. Penandatanganan tersebut berlangsung di Lampung pada Minggu (10/11).

[[PRESS REALEASE]] 10 NOVEMBER 2024 BAWASLU, KPU, KI, DAN KPID LAMPUNG BENTUK GUGUS TUGAS PENGAWASAN KAMPANYE DI MEDIA MASSA PADA PILKADA 2024Download
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle