Ketua dan Anggota Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar, dan Suheri saat mengawasi KPU Lampung menerima Berkas Administrasi Bakal Calon DPD Dyah Siti Nuraini dikantor KPU Lampung (12/05)
Ketua dan Anggota Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar, Suheri, dan Tamri bersama Tim Sekretariat melakukan pengawasan melekat Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan Pengajuan Bakal Calon DPRD Provinsi Lampung dihari ke 12 untuk Pemilu Serentak 2024 di kantor KPU Lampung. Jum'at, (12/5)
Sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2022 dan PKPU Nomor 10 Tahun 2023, KPU Lampung menerima Berkas Administrasi Bakal Calon DPD & Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Lampung yang di laksanakan pada Tanggal 01 s/d 14 Mei 2023.
Dalam hal ini dihari kedua belas pendaftaran Bakal Calon DPD ada satu yang mendaftar antara lain Dyah Siti Nuraini, dan Parpol PAN.
Ketua dan Anggota Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar, dan Suheri (Kanan) saat mengawasi KPU Lampung menerima Berkas Administrasi Bakal Calon DPD Dyah Siti Nuraini dikantor KPU Lampung (12/05)
Menurut Iskardo, Dihari ke dua belas Bawaslu Lampung memperkuat Tim Pengawasan, dan Menginstruksikan Bawaslu Kabupaten/Kota hal yang sama.
"Yang sudah kita ketahui bersama, waktu pendaftaran sisa dua belas hari di mana baru 4 Partai Politik, dan sudah 15 Bakal Calon DPD mendaftar di tingkat Provinsi Lampung. untuk itu kami memperkuat Tim Pengawasan dan Menginstruksikan Bawaslu Kabupaten/Kota hal serupa, Jika perlu tambah lagi Personel dari unsur sekretariat ditiap hari nya" Ujar Iskardo.
Selain itu Iskrado Juga Memperingatkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk tidak diwakilkan staf saat melaksanakan pengawasan melekat.
"Saya ingatkan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk tidak diwakilan staf, harus turun langsung, karena staf sifatnya hanya mendampingi saat pengawasan" Tegas Iskardo
Untuk Diketahui, sudah 4 Partai Politik yang sudah mendaftar antara lain PKS, PDIP, NasDem dan PAN Bakal Calon DPD yang sudah mendaftar antara lain Abdul Hakim, Davit Kurniawan, Benny Uzer, Ahmad Bastian SY., Petrus Tjandra, Bustami Zainduin, Khaidir Bujung, Herlambang, Supeno, Almira Nabila Fauzi, Tulus Purnomo, Farah Nuriza Amelia, Devi Siwandani, Jihan Nurlela, dan Dyah Siti Nuraini.
Ketua dan Anggota Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar, Suheri, dan Tamri (Kiri) saat mengawasi proses penyerahan berkas Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dari Partai Politik PAN Provinsi Lampung ke KPU Provinsi Lampung di Aula KPU Provinsi Lampung (12/05)