Anggota Bawaslu Lampung Suheri dan Hermansyah Bersama Tim Sekretariat Bawaslu Lampung awasi melekat Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pendaftaran Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Lampung untuk Pemilu Serentak 2024 di kantor KPU Lampung (10/5)
Dalam kesempatan, Suheri mengapresiasi KPU Lampung karena sudah melayani penerimaan pendaftaran calon DPD
"Kami apresiasi KPU Lampung yang sudah melayani fasilitasi penerimaan pendaftaran calon DPD, tentu pengawasan yang Bawaslu lakukan selain mengawasi prosedur tata cara yg dilakukan KPU Lampung juga melakukan validasi terkait kelengkapan berkas tersebut,†ujar Suheri.
Dikesempatan yang sama Hermansyah berharap berharap kepada bakal calon, untuk tidak mendaftarkan diri pada saat last minute.
“Karena kebiasaan setiap pendaftaran partai politik dan calon anggota DPD last minute, Sehingga apabila ada perbaikan yang dilakukan parpol misalkan dokumen tidak lengkap sehingga tidak ada waktu bagi parpol dan calon anggota DPD untuk diperbaiki Kembali,†ungkapnya.
Untuk diketahui, pada hari kamis tanggal 10 Mei 2023 terdapat 3 pendaftar Bakal Calon DPD antara lain :
- SM Herlambang melakukan pendaftaran Bakal Calon DPD pada pukul 11.30 Wib di Kantor KPU Lampung. Dokumen persyaratan pendaftaran dinyatakan lengkap dan diterima.
- Supeno melakukan pendaftaran bakal calon DPD pada pukul 13:00 Wib dikantor KPU Lampung. Dokumen persyaratan dinyatakan lengkap dan diterima.
- Almira Nabila melakukan pendaftaran Bakal Calon DPD pada pukul 15:07 WIB di Kantor KPU Lampung. Berkas yg diupload di silon dinyatakan lengkap dan diterima.
