Tekankan Transparansi Dan Efisiensi Bawaslu Lampung Hadiri Penyusunan Anggaran Belanja Operasional 2026
|
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, bersama Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, menghadiri kegiatan Penyusunan Anggaran Belanja Operasional Tahun Anggaran 2026 serta Penghitungan Kebutuhan Usulan Relaksasi Anggaran Tahap II Tahun Anggaran 2025.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, bersama Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, menghadiri kegiatan Penyusunan Anggaran Belanja Operasional Tahun Anggaran 2026 serta Penghitungan Kebutuhan Usulan Relaksasi Anggaran Tahap II Tahun Anggaran 2025. Kegiatan strategis ini diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia di Jakarta dan berlangsung selama lima hari, mulai 12 hingga 16 Agustus 2025.
Fokus utama kegiatan ini adalah penyusunan anggaran yang efisien, akuntabel, dan selaras dengan arah kebijakan pemerintah, terutama dalam menghadapi dinamika pengelolaan pemilu serentak tahun 2024 yang masih memiliki konsekuensi pembiayaan hingga tahun 2026. Selain itu, kegiatan ini juga menindaklanjuti Surat Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Republik Indonesia Nomor S-505/MK.03/2025 dan B-621/D.9/PP.04.03/07/2025 tertanggal 24 Juli 2025. Surat tersebut mengatur tentang Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga serta Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2026, sekaligus penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) TA 2026.
Selain itu, kegiatan penyusunan ini juga merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Efisiensi Belanja dalam APBN. Regulasi tersebut menjadi pedoman penting bagi seluruh kementerian dan lembaga, termasuk Bawaslu, dalam menyusun strategi efisiensi anggaran yang transparan serta mampu mengedepankan prinsip efektivitas dan akuntabilitas publik.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menegaskan bahwa keterlibatan Bawaslu Provinsi dalam forum penyusunan anggaran nasional menjadi bagian penting untuk memastikan keselarasan kebijakan pusat dengan kebutuhan daerah.
“Keikutsertaan kami dalam kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa perencanaan anggaran Bawaslu Provinsi Lampung selaras dengan kebijakan nasional. Dengan demikian, anggaran yang disusun tidak hanya memenuhi aturan, tetapi juga benar-benar mampu menjawab kebutuhan kelembagaan secara realistis, efisien, dan tetap akuntabel,†ujar Iskardo.
Iskardo menambahkan, salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah bagaimana menyusun anggaran operasional yang bisa menyeimbangkan kebutuhan pengawasan pemilu dengan keterbatasan fiskal negara. Oleh karena itu, penyusunan anggaran harus didasari pada analisis kebutuhan riil di lapangan dan proyeksi kegiatan kelembagaan yang terukur.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, menekankan bahwa aspek transparansi dan efisiensi dalam penyusunan anggaran menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Menurutnya, kegiatan ini menjadi wadah untuk menyatukan pandangan antarprovinsi sekaligus memperkuat komitmen pengelolaan anggaran yang berorientasi pada pelayanan publik.
“Bawaslu di daerah, termasuk Lampung, sangat berkepentingan memastikan setiap rupiah anggaran dikelola dengan transparan dan efisien. Relaksasi anggaran yang dibahas dalam forum ini merupakan kesempatan untuk menyesuaikan kebutuhan nyata di lapangan dengan kerangka anggaran nasional, sehingga tidak ada celah pemborosan dan seluruhnya berorientasi pada penguatan pengawasan pemilu,†kata Imam Bukhori.
Imam menambahkan, ke depan Bawaslu Provinsi Lampung akan terus berupaya meningkatkan kualitas perencanaan anggaran berbasis kinerja, memperhatikan indikator capaian yang jelas, serta memastikan seluruh kegiatan pengawasan berjalan dengan baik meski dengan keterbatasan anggaran.
Editor : Mayu Shofa
Foto : Istimewa
