Lompat ke isi utama

Berita

Meningkatkan Partisipasi Pemilih, Tamri: Petugas Bawaslu Menciptakan Kenyaman Pemilih

Meningkatkan Partisipasi Pemilih, Tamri: Petugas Bawaslu Menciptakan Kenyaman Pemilih

Anggota Bawaslu Lampung, Tamri sebagai salah satu narasumber Dialog Lampung Menyapa dengan tema ”Mengawal Suara Warga Binaan Pada Pemilu 2024” yang diselenggarakan PRO 1 RRI Bandar Lampung. Kamis (23/2).

Tamri menjelaskan bahwasanya saat ini proses Pemilihan umum sedang memasuki tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, Coklit. Tahapan ini dirasa sangat penting dan bepengaruh terhadap Daftar Pemilih Tetap. Menurut tuturan Tamri, sejauh ini terdapat kurang kebih 25.000 personel Pantarlih dan sejauh ini sudah berjalan 30% pada progresnya serta ditargetkan selesai dalam waktu 3 minggu. Pengawasan terhadap tahapan ini haruslah dimaksimalkan untuk menghindari kecurangan dimanapun itu baik di daerah yang masuk dalam lokasi reguler maupun lokasi khusus seperti lapas yang diperuntukan untuk warga binaan.

”Untuk Bawaslu sendiri melakukan pengawasan pada Pantarlih untuk melakukan Coklit dan TPS yang ada.” tutur Tamri. Hal ini menegaskan bahwasanya Bawaslu mengikuti dan mengawasi tiap tahapan pemilu tanpa terkecuali termasuk Coklit ini sendiri. Menurutnya saat ini masih banyak ditemukan data yang ’acak-acakan’ dikarenakan data pemilih dan lokasi memilih dari pemilih itu sendiri tidak selaras. Selanjutnya tidak selarasnya data antara E-Coklit dan aplikasi Sidalih menjadi permasalahan dikarenakan banyak pemilih yang harusnya tidak lolos kriteria memilih seperti sudah meninggal dunia masih masuk kedalam DPT dan banyak yang seharusnya menjadi DPT namun tidak terdaftar. Hal ini sangat merugikan pemilih dan ketidakselarasan data dapat menggagalkan seseorang untuk maju mencalonkan dirinya pada ajang pemilihan umum.

"Tugas Bawaslu menciptakan kenyamanan yang luar biasa dalam akses dan juga semangat motivasi untuk berpartisipasi mengikuti pemilu, Bawaslu memastikan itu semua terpenuhi, mengkonfirmasi kembali kepada KPU untuk memastikan data pemilih sesuai pada TPS yang berdekatan dengan tempat tinggalnya, agar pemilih dapat memilih tidak jauh dari rumahnya" tambah Tamri

Pada kesempatan ini, Tamri menjelaskan langkah pengawasan yang dilakukan Bawaslu terhadap warga binaan agar tidak terjadi kecurangan pemilu di dalam lapas. ” Untuk menghindari kecurangan terkait warga binaan khususnya di rutan sejatinya pasti ada kemungkinan adanya kecurangan. Untuk menghindari hal tersebut biasanya dilakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pihak rutan sebagai langkah pencegahan. Kecurangan yang terjadi biasana adalah mobilisasi pemilih di kalangan penghuni lapas” ujarnya.

Oleh karena itu, sudah seharusnya pengawasan pada setiap tahapan pemilihan umum harus diberlakukan. Selain itu, peningkatan pengawasan juga haruslah diberlakukan dimanapun seperti di rutan yang diperuntukan untuk warga binaan mengingat kecurangan dapat terjadi dimanapun, kapanpun, dan oleh siapapun.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle