Mahasiswa UIN RIL Laksanakan Perkuliahan MBKM Di Bawaslu Lampung
|
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar dan Anggota/Koordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung Karno Ahmad Satarya hadir sebagai Pemateri dalam agenda Perkuliahan MBKM Mata Kuliah Komunikasi Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Lampung di Ruang Rapat Pepadun Kantor Bawaslu Prov lampung, Selasa (4/4)
Agenda ini dilaksanakan hasil tindak lanjut Audiensi sebelumnya pada (20/3) untuk memenuhi mata kuliah Komunikasi Politik dalam muatan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka yang harus dilakanasan diluar kampus
Dalam sambutannya wakil dekan 1 Dr. Mubasit, M.M mengatakan " MBKM merupakan hak daripada mahasiswa untuk belajar dimana saja, baik antara dunia kampus dan dunia luar kampus termasuk di Bawaslu kita bisa juga mendapatkan ilmu, semoga dengan diadakannya agenda ini kegiatan MBKM di UIN bisa terlaksana dengan baik nantinya" kata Mubasit
Kemudian Ketua Bawaslu Lampung juga menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran mahasiwa UIN dalam agenda perkuliahan MBKM ini
"Bawaslu Lampung mengajak sebanyak-banyaknya masyarakat untuk terlibat aktif dalam mewujudkan suasana Pemilu yang gegap gempita dan riang gembira, kami menyambut baik dan terimakasih atas kerjasamanya", Ungkap Iskardo
Pada sesi 1, Iskardo menyampaikan materi terkait Pemilu
Hal yang menjadi menarik adalah ketika Iskardo mengutarakan bahwa Politik Uang yang marak terjadi dalam Pemilu bukan diakibatkan dari faktor ekonomi dan pendidikan, tetapi lebih kepada faktor moralitas seseorang
"Selama ini kita kira bahwa Politik Uang terjadi karena ekonomi dan pendidikan yang rendah, tapi ternyata bukan itu, faktor moralitas mendominasi agar terhindar dari Politik Uang" Jelas Iskardo
Selanjutnya terkait traumatis atas penyelenggara Pemilu 2019 yang meninggal Dunia, Iskardo mengutarakan bahwa dalam upaya prefentif Penyelenggara Pemilu dalam melakukan perekrutan memperhatikan Usia, Riwayat Kesehatan, Psikologi, dan Efisiensi pekerjaan
"Tidak ada Proses Demokrasi yang lebih berharga dari satu nyawa manusia, bahwa sekarang penyelengga Pemilu direkrut dengan memperhatikan Usia, Kesehatan (memiliki penyakit bawaan atau tidak), Psiokologi, dan menciptakan pola kerja yang cepat dan sederhana", Tegas Iskardo
Pada sesi 2, Karno Ahmad Satarya menyampaikan materi terkait demokrasi dan pengawasan partisipatif
Karno menjelaskan bahwa dalam Demokrasi ada tiga poin yang penting, pertama Struktur Hukum, kedua Legal Hukum dan ketiga Kultur Hukum
"Bahwa KPU, Bawaslu, DKPP merupakan struktur hukum yang bertanggungjawab dalam Pemilu, kemudian Legal Hukum merupakan peraturan yang mengatur aturan main, sementara yang menjadi penting adalah poin ke tiga Kultur Hukum, sifat masyarakat menjadi penting bagi suksesi demokrasi", ungkap Karno
Selanjutnya Karno mengajak kepada mahasiswa agar menjadi mengawas partisipatif yang memberikan informasi awal kepada Bawaslu
"Bawaslu hari ini membuka akses kemudahan pelaporan sebagai informasi awal melalui media sosial dan aplikasi Sigap Lapor, kami mengajak mahasiswa agar menjadi pengawas partisipatif" tutup bang Karno
